Santer jadi Buah Bibir Warga kecamatan Singojuruh, Ratusan Faskes Pasien Puskesmas Pindah ke Dokter Praktek Umum, Ada Apa ?

  • Whatsapp

Beritalima.com – warga di kecamatan singojuruh khususnya di Desa Gumirih santer bicarakan tentang Ratusan pasien BPJS kesehatan faskes Puskesmas di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendadak pindah ke fasilitas kesehatan atau Faskes praktek dokter umum.

Dari ratusan pasien yang sebelumnya berobat di faskes Puskesmas Singojuruh itu terjadi pada sebelum November tahun 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Mereka berbondong-bondong pindah ke tempat praktek umum dr. Riza Nur Azizi yang terletak di desa Gumirih kecamatan Singojuruh. salah satu dokter yang terkenal mempunyai tempat praktek yang cukup Banyak.

Penyebab berpindahnya ratusan pasien ini diduga adanya arahan ataupun iming-iming tertentu yang menyebabkan pasien yang sebelumnya di Puskesmas Singojuruh menjadi sepi pengunjung.

Tak ayal, diduga persaingan bisnis pun terjadi dengan faskes yang dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi itu.

Bukan tanpa sebab lagi, praktek yang dilakoni oleh dr. Riza Nur Azizi itu meningkat spontan dalam kurun waktu yang singkat dan cepat pada saai itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Haidar membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, pindahnya para pasian ke faskes itu sudah ditangani sekitar bulan November 2023. Dan jumlah pasien yang berpindah tersebut sekitar hampir 300’an

“Kami sudah turun cek lapangan di pasien, Bahkan yang bersangkutan sudah kami panggil pada bulan November lalu, ” kata Haidar saat ditemui di kantornya pada Senin 6 April 2024.

Di lapangan, BPJS Kesehatan Banyuwangi menurunkan Tim Anti Kecurangan (AK JKN). Hasilnya pun nihil alias belum ditemukan dugaan kecurangan. Mengingat, hampir 50’an pasien dibuat sample untuk dijadikan bukti temuan.
“Kami tidak menemukan bukti adanya dugaan kecurangan di faskes milik pak dokter saat itu, tegasnya.

Selebihnya, selaku pemilik praktek dokter umum itu, lanjut Haidar, BPJS tidak segan-segan bertindak sesuai aturan yang berlaku, jika ditemukan kecurangan.

“Bila curang sanksinya adalah pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya lagi.

“Setelah kami panggil. Yang bersangkutan membuat pernyataan bahwa siap menjalankan SOP dan aturan yang berlaku,” kata Haidar.

Andai tahu saja, hingga saat ini isu tersebut menyebar di wilayah Kecamatan Singojuruh dan sekitarnya. Bahkan, beberapa bulan terakhir ini, banyak pasien yang berpindah lagi ke Faskes Puskesmas Singojuruh untuk berobat maupun keperluan lainnya.

“Bagi masyarakat bisa kok ganti faskes kemanapun. Bisa datang ke kantor atau bisa juga di aplikasi via HP,” pungkas Haidar.

Hingga berita ini ditulis dr.Riza Nur Azizi masih enggan memberikan tanggapan saatb dikonfirmasi melalui saluran whatsappnya, Sementara, tempat praktek salah satu dokter di RSNU Banyuwangi tersebut masih beraktivitas dan melayani pasiennya. (bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait