Santunan Untuk Pengemudi Selama Tiga Bulan

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membuka Program Keselamatan 2020 seperti perintah Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo, Rabu (14/4/2020).

Launching Program yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan dengan target 197.000 pengemudi itu dipimpin Kapolri, Jenderal Polisi Drs Idham Azis, M.Si didampingi Ka Korlantas, Irjen Pol Drs Istiono, MH setelah ditanda tanganinya nota kesepahaman dengan Dirut Bank BRI, Sunarso. Bank BRI merupakan mitra dalam pelaksanaan Program tersebut.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama, SH, SIK didampingi KBO Sat Lantas, Iptu Anjar Maulana, Para Kanit di Jajaran Sat Lantas, Kepala Cabang Bank BRI Cianjur, Yoni Aryanto, Ketua Organda Cianjur, H Dede dan Komunitas Para Pengemudi Angkutan Umum Cianjur menyaksikan acara yang digelar di Aula Wirapratama itu melalui Video Conference.

Menurut AKP Ricky Adipratama, SH, SIK, untuk wilayah Cianjur dialokasikan sebanyak 1.203 Penerima Santunan yang terbagi 600 Pengemudi Ojeg (Pangkalan), 77 Pengemudi Bus, 283 Pengemudi Angkot, 68 Pengemudi Bus Travel, 72 Pengemudi Becak, dan 103 Pengemudi Delman.

Santunan akan diberikan berupa uang sebesar Rp.600.000,- setiap bulan melalui Rekening BRI selama para Penerima yang didata Satlantas Polres Cianjur itu mengikuti pelatihan wajib.

Pelatihan selama tiga bulan setiap hari Sabtu dan Minggu oleh Satlantas Polres Cianjur berdasarkan panduan dari Korlantas Polri dengan materi yang akan diberikan yaitu pembekalan tentang pencegahan Covid -19 juga mengenai Safety Riding dan diadakan uji praktek untuk mendapatkan sertifikat.

“Mereka sebagai pengemudi mempunyai tanggung jawab besar terhadap para penumpangnya untuk itulah kita akan berikan sertifikat sebagai bukti kelayakan mereka yang bekerja di bidang jasa pelayanan angkutan umum”, pungkas Kasat Lantas Polres Cianjur. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait