Sarapan Bersama Warga, Satgas TMMD Wujudkan Kemanunggalan

  • Whatsapp

BONTANG – Sebelum melaksanakan aktivitas mengerjakan pekerjaan fisik di program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-102 di wilayah Kodim 0908/BTG, para personel Satgas TMMD yang berada di tiga sasaran fisik melaksanakan sarapan bersama di rumah warga yang ditempati menginap oleh prajurit TNI selama program TMMD.

Tanpa ada jarak, pemilik rumah dan prajurit pun saling membaur. Para prajurit berprinsip, apa yang dimakan oleh pemilik rumah itu juga yang mereka makan. Sehingga menimbulkan rasa kebersamaan.

“Ini sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kehadiran prajurit TNI di TMMD ini selain bisa membantu permasalahan mereka, juga membuktikan jika TNI akan kuat jika bersama-sama dengan rakyat,” ujar Dandim 0908/BTG melalui Pasi Intel Kodim 0908/BTG Lettu Inf Rukito.

Usai sarapan bersama, selanjutnya para Satgas TMMD melanjutkan aktivitasnya masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaan yang dikerjakan. Memasuki hari-hari terakhir jelang penutupan, para prajurit pun tampak semakin semangat menyelesaikan tugas mereka.

Sebagai informasi, program TMMD ke-102 ini akan dilaksanakan selama sebulan mulai 10 Juli-8 Agustus 2018. Tujuannya, membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang bersifat fisik maupun non fisik. Selain itu juga bertujuan untuk memantapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Kegiatan TMMD ini terdiri dari dua kegiatan, yaitu fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik, menyasar penurapan Sungai Bontang yang berlokasi di Kelurahan Api-Api, pembangunan turap di lokasi Masjid Nurul Jariyah Loktuan, serta pemasangan paving block di Gereja Kemah Injil Indonesia Haleluya (KIIH) di Kelurahan Telihan. Adapun kegiatan non fisik, terdiri dari sosialisasi wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara, sosialisasi kerukunan hidup beragama, sosialisasi bahaya laten komunis (balatkom) dan radikalisme, penyuluhan program Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan, penyuluhan pertanian dan peternakan, penyuluhan hukum dan kamtibmas, serta bahaya bencana dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (bbg)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *