SURABAYA – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mendorong semua Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur segera membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait implementasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk belanja barang, jasa dan operasional lainnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, dari 39 Pemda (termasuk Pemprov) di Jawa Timur hingga saat ini baru 10 Pemda yang memiliki Perkada terkait KKI. Sebanyak 22 Pemda sedang menyusun, dan 7 Pemda lainnya belum menyusun.
Sepuluh Pemda yang telah menerbitkan Perkada terkait KKI di antaranya Pemprov Jatim, Mojokerto, Surabaya, Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Madiun, Nganjuk, Ngawi dan Probolinggo.
“Diharapkan Jatim dapat mengakselerasi pembentukan ekosistem digital, salah satunya dalam menggunakan KKI sesuai arahan Presiden,” kata Adhy saat memberikan sambutan di acara Sarasehan TP2DD bertajuk “Sosialisasi KKI dan QRIS Untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah” di Sheraton Hotel Surabaya, Senin (28/8/2023).
Dalam membentuk ekosistem digital pemerintah, lanjut Adhy, saat ini realisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Jatim sudah mencapai 97 persen. Dari 39 Pemerintah Daerah di Jatim (termasuk Pemprov), tinggal Pemda Kabupaten Trenggalek yang belum masuk dalam ekosistem digital.
“Berdasarkan data implementasi TP2DD Jatim 2023, sebanyak 38 pemda telah berada pada tahap digital. Jumlah ini meningkat 34 daerah dibandingkan kondisi 2022. Tinggal Trenggalek yang masih berstatus daerah maju dan belum digital. Target kami, sudah tidak ada lagi daerah yang statusnya belum digital,” tandasnya.
Disebutkan, dalam beberapa tahun terakhir Pemprov Jatim gencar melakukan reformasi birokrasi khususnya transformasi layanan dan transaksi serba digital. “Di Jatim sudah melakukan ETPD seperti untuk bansos dan penggunaan transportasi semua sudah digital, dan akan kita luaskan ke program lainnya,” tambahnya.
Menurutnya, melalui penggunaan transaksi digital seperti QRIS dan KKI, seluruh kebutuhan perjalanan dinas, jasa dan belanja barang akan semakin mudah. “Untuk pemeriksaan keuangan juga jadi sangat mudah, bisa lebih tepat dan akuntable,” tambahnya.
Di acara ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, pengembangan KKI segmen pemerintah dilakukan secara bertahap. Sejak kuartal II/2022, hadir fitur QRIS yang saat ini mencatatkan transaksi mencapai Rp3,2 miliar, yang didominasi transaksi Pemda. Kemudian pada kuartal I/2023, yakni 8 Mei 2023, dilakukan launching kartu fisik KKI.
“Ke depan pengembangan KKI ini akan terintegrasi dengan platform marketplace pemerintah melalui mekanisme QRIS pada fase 1 dan Virtual Card (Tokenization) pada fase 2,” ujar Filianingsih.
Dikatakan, keseluruhan tahapan pengembangan dan implementasi KKI ini dilandasi dengan prinsip-prinsip efisiensi, perluasan akses, inovasi, kompetisi sehat, serta keamanan data dan transaksi hingga kepentingan nasional.
Digitaliasi sistem pembayaran yang diperkuat oleh sinergi kebijakan Pemda dan Pemerintah Pusat ini berdampak pada kinerja pemerintahan. Pemda yang sudah masuk tahap digital memiliki rata-rata realisasi belanja daerah lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum digital.
“Pemda ditahap digital juga memiliki rata-rata realisasi pendapatan asli daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan pemda ditahap lainnya,” sebutnya.
Disampaikan, BI mencatat digitalisasi sistem pembayaran di Jatim menunjukan perkembangan yang sangat pesat. Jumlah pengguna QRIS telah mencapai 5,2 juta, dengan lebih dari 3,1 juta merchant. Nominal transaksi QRIS di Jatim hingga Juni 2023 tercatat Rp10,39 triliun, dengan jumlah volume 93 juta transaksi.
Secara Nasional untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 mencapai 1,7 miliar transaksi dengan total nilai transaksi Rp5.017,4 triliun. “Ke depan kami terus mendorong daerah meningkatkan layanan digitalisasi keuangan, terutama dengan QRIS,” tutupnya. (Gan)
Teks Foto: Sarasehan TP2DD: Sosialisasi KKI dan QRIS Untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah di Sheraton Hotel Surabaya, Senin (28/8/2023).