Sat Bimas Polres Fakfak Ajak Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

  • Whatsapp

FAKFAK, beritalima.com- Dalam rangka menjalin kemitraan dengan semua elemen
masyarakat di Kabupaten Fakfak, Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbimas)
Polres Fakfak melaksanakan tatap muka/Focus Group Discution (FGD)
dengan elemen masyarakat di kediaman La Baim, Kelurahan Fakfak Utara,
Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Jumat (7/4/2017).
Tatap muka tersebut dipimpin Kasat Bimas Polres Fakfak Iptu La
Ruslan, dihadiri Kasat Intelkam Iptu Priyatno, SE, Kasat Tahti Jahara
Susilawati, SH, Ketua RT, Ketua Panitia Masjid Al-Jabar Rahman serta
masyarakat setempat.
Mengawali rapat tersebut, Kasat Bimas menyampaikan agenda yang akan
disampaikan antara lain gangguan Kamtibmas yang sering terjadi di
Kelurahan Fakfak Utara, Minuman Keras (miras) dan Radikalisme.
“Saya berharap, beberapa hal yang akan kami sampaikan ini menjadi
perhatian dari bapak, ibu untuk nantinya waspada dan tetap menjaga
kamtibmas dilingkungan,”pintanya.
Sementara itu, Kasat Intelkan mengulas tentang menyampaian pendapat
dimuka umum yang diamanatkan Undang-Undang No 9 tahun 1998.
“Bagi perorangan maupun kelompok yang ingin menyampaikan pendapat
dimuka umum harus menyampaikan secara tertulis kepada Kapolres,”kata
Kasat Intelkam.
Menurutnya, penyampaikan secara tertulis kepada Kapolres paling lambat
3 hari sebelum kegiatan dimaksud diketahui maksud dan tujuannya.
“Siapa koordinatornya, alat peraga yang digunakan, rute yang dilalui,
jumlah masa berapa dan sebagainya, sehingga dari pihak kepolisian bisa
berkoordinasi sebelum penyampaikan pendapat dimaksud
dialaksanakan,”ujarnya.
Ditambahkannya, koordinator atau kelompok yang ingin menyampaikan
pendapat harus bertanggungjawab penuh terhadap keamanan massa yang
akan diajak dalam menyampaikan pendapat.
Kasat Tahti menyampaikan terkait KDRT yang diatur dalam UU No 23
tahun 2004, yang mana pemerintah sudah menyetuskan UU tersebut dan
berlaku bagi siapa saja yang melakukan KDRT dengan hukuman penjara 15
tahun.
“Bapa, ibu perlu ketahui bahwa, sebagian besar kekerasan dalam rumah
tangga yang sering terjadi di daerah kita ini pengaruh karena
miras,”ujarnya.
Iptu Markus Silemba dalam arahannya menyampaikan tentang Radikalisme
adalah sekelompok orang yang melakukan perbuatan/tindakan, yang
mengarah tindakan melawan hukum.
“Untuk itu, saya mengajak bapa, ibu agar menghimbau kepada warga
lainnya untuk menjaga keamanan diwilayah masing-masing, yang dimulai
dari RT,”ujarnya.
Atas nama masyarakat kelurahan Fakfak Utara, Ketua Panitia
pembangunan Masjid Al Jabal menyampaikan terima kasih atas
terselenggaraanya kegiatan tersebut, yang menjadi perhatian agar tetap
menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing. [try]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *