Lampung utara Beritalima.com
Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lampung utara dalam rangka tugas fungsi pokok menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban umum telah amankan sebanyak 12 orang anak jalanan. senin (23/9/2019)
Para anak jalanan tersebut, tertinggi berusia 20 tahun dan berusia terendah 12 tahun yang diamankan di sekitaran Lampu merah dan sepanjang jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.
Para anak jalanan tersebut berasal dari berbagai daerah, diantaranya ada yang dari Metro, Kertapati palembang, Baturaja, Bukit kemuning, Muara dua serta beberapa daerah lainnya.
Kasat Pol PP kabupaten Lampung Utara H. Firmansyah, S.Pd., MM menyatakan bahwa pengamanan yang dilakukan ini dalam rangka sesuai tugas pokok untuk menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban umum atau ketertiban masyarakat.
“Atas adanya laporan dari masyarakat dan pengguna lalulintas beberapa hari yang lalu, kami langsung melakukan penertiban, sehingga mereka kami amankan ketika mereka sedang berada di sekitaran lampu merah dan kegiatan ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum atau masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Firmansyah menyatakan,” Kita akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para anak-anak tersebut, agar mereka tidak diperbolehkan merusak kenyamanan dan keindahan di Kabupaten Lampung utara ini lagi, serta setelah itu kita akan berikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, selanjutnya kita akan pulangkan mereka ke rumahnya masing-masing, kalau mereka mengulangi perbuatan mereka kembali kita akan melakukan pembinaan kembali, kami akan berkerjasama dengan pihak kepolisian. Pungkasnya (salman)