Sat Reskrim KSB Ringkus Pemuda,Gara-gara Facebook Pemuda Nekat Aniaya

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _

Kepolisian Resort Sumbawa Barat mengamankan seorang laki-laki di duga melakukan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur korban inisaial NTR 17 tahun pelajar, desa tamekan Kecamatan Taliwang, Sumbawa Barat, di duga pelaku inisaial TNP 19 Tahun,Pelajar, desa serangin,kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat,

Kepala Kepolisian Resort Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Muhaemin S.H S.ik menyampaikan kepada media Beritalima.com,kamis 21/3.
pihaknya membenarkan penangkapan seorang laki-laki (TNP)di duga penganiayaan terhadap korban (NTR)di salah satu Warnet di kelurahan kuang, kecamatan Taliwang,Kabupaten Sumbawa Barat.

” Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekitar pukul 21.30 WITA Korban dan Terduga Pelaku bertemu di Warnet yang bertempat di Kel. Kuang Kec. Taliwang. Kemudian Terduga Pelaku mengecek HP Korban dan menemukan percakapan Korban dengan seorang laki-laki di facebook. Setelah melihat percakapan tersebut Terduga Pelaku marah kepada Korban dan kemudian memukul Korban di bagian kepala secara berulang kali. Setelah itu Terduga Pelaku merampas HP milik Korban dan kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa HP milik Korban.”ungkap Muhaemin

Setelah Kepolisian Resort Sumbawa Barat mendapatkan laporan terkait penganiayaan anggota sat reskrim res Sumbawa Barat langsung mengamankan pelaku di duga tindak pidana penganiayaan di rumah pamannya di kelurahan kuang, kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, tanpa ada perlawanan.

Di duga pelaku penganiayaan dengan barang bukti 1 buah HP Merk oppo F5 warna Putih di aman kan di Mapolres Sumbawa Barat guna proses lebih lanjut.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *