Sat Reskrim Polres OKU Tangkap Bandit Pecah Kaca Mobil

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, beritalimacom– Satuan Reserse Kriminal Unit Pidana Umum Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamanankan satu orang pelaku ED (26). Petani warga desa Banuayu Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dari dua tersangka percobaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Dari informasi yang dihimpun pada Rabu 1 Februari 2017 sekitar pukul 10.20 WIB korban A.N AP (33) Anggota Polri beralamat di desa Lubuk Rukam Kampung I Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada saat itu korban memarkirkan mobil Pajero Sport BG 999 FO, di dekat Rumah Sakit Antonio Kelurahan Air Gading, kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mendekati mobil milik korban dengan modus berpura-pura membenarkan tali sepatu, yang selanjutnya terdengar suara pecahan kaca mobil ketika itu korban langsung mengejar kedua pelaku yang melarikan diri kearah rel kereta api Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Merasa terdesak pelaku membuang tas di Jalan umum dekat Counter HP Anduras Kelurahan Sukajadi. Tas tersebut berisikan uang sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dan 1 Rem kertas A4, setelah mengejar pelaku, korban kehilangan jejak didaerah PT Semen Baturaja.

Kemudian tas diamankan dan diserahkan Muklis salah seorang tukang ojek kepada korban, yang selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres OKU dengan Nomor Laporan Polisi LP-B/27/II/2017/SPK OKU tanggal 3 Februari 2017, setelah mendapat laporan korban, anggota Sat Reskrim Polres OKU langsung melakukan penyelidikan sementara hasil dari penyelidikan yang dilakukan team Resmob unit pidum Sat Reskrim, didapat informasi pada Kamis 30 Maret 2017 sekitar pukul 16.25 WIB, satu dari dua pelaku atas nama ED sedang berada dirumah orang tuanya Lorong Kampung Sawa tepatnya di belakang kantor PLN Baturaja.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku anggota Resmob Polres OKU langsung melakukan penggerebekan dirumah orang tuanya tersebut, dan saat itu pelaku sedang berada di dalam rumah pada saat dilakukan penangkapan Polisi sempat dihalangi oleh orang tua pelaku, dan pelaku pun melakukan perlawanan mengeluarkan parang namun, polisi bertindak tegas menembak bagian paha kanan atasnya, setelah terkena tembakan petugas ternyata pelaku nekat melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai Ogan.

Dan selanjutnya Polisi mengejar pelaku menyisiri pinggiran sungai dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap disalah satu rumah warga daerah Sukajadi, diketahui sebelumnya pelaku ED juga terlibat tindak pidana penganiayaan yang dilakukan diwilayah hukum Polsek Lubuk Batang

Sementara itu Kapolres OKU AKBP Dra, Ni Ketut Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim AKP Hermianto, SH.MSi membenarkan penangkapan tersebut, dan saat ini tersangka sudah diamankan dan selanjutnya untuk dilakukan proses hukum.

” Dan sudah kami amankan tersangkanya, beserta berhasil barang bukti berupa 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) buah topi warna hitam merk Jack Daniel, 1 (satu) unit HP merek Aldo warna biru hitam, pecahan kaca mobil, 1 (satu) buah tas sandang, uang Sebesar Rp.3.000.000,- dan 1 (satu) rem kertas A4,” pungkasnya.

(Ariyan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *