JAKARTA, beritalima.com | Empat orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) unprosedural berhasil diamankan Tim satgas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Korban Anisah (19) asal Indramayu,Tri Srimulyani (21) dari Jambi, Anah (18) dan Santi (31) masing-masing warga Jawa Timur dan Purwakarta, Jawa Barat.
Keempat CPMI dijanjikan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji besar serta fasilitas serba wah oleh pelaku berinisial R yang mereka kenal melalui akun facebook.
Setelah diintai selama tiga hari, akhirnya korban yang sempat menghuni kamar di salah satu apartemen selama hampir dua minggu berhasil dikeluarkan dan dievakuasi ke BP2MI Jakarta.
Kepala Balai BP2MI Jakarta, Mucharom kepada awak media menjelaskan giat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan dalam 9 (sembilan) program prioritas, salah satunya pemberantasan sindikasi penempatan PMI unprosedural. Hal tersebut lanjut dia, tentu harus dilakukan dengan bantuan seluruh elemen masyarakat.
Pelaku yang memanfaatkan Pandemi COVID-19 untuk menjalankan aksinya dan menyimpan dokumen korban kini dalam pengejaran Tim Satgas BP2MI Jakarta. (Pathuroni Alprian)