Satgas Covid-19: Penanganan Covid-19 di Ibukota Tetap Berjalan

  • Whatsapp

JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 memastikan kebijakan pencegahan Covid-19 di ibukota, DKI Jakarta akan tetap berjalan. Meskipun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, penanganan Covid-19, di ibukora akan tetap berjalan dan fokus pada implementasi strategi 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing dan treatment).

“Satgas berharap diagnosa positif Covid-19 pada pimpinan daerah dapat menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 berpotensi untuk menular kepada siapapun, siapa saja, tanpa memandang status maupun latar belakang bahkan apapun pekerjaannya,” tegas Wiku saat menjawab pertanyaan media di Graha BNPB, Selasa (1/12/2020) yang juga disiarkan langsung Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas Penanganan Covid-19 menggalakkan upaya testing dan tracing di DKI Jakarta, mengingat angka kasus positif terus naik dalam seminggu terakhir. Maka testing dan tracing sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penularan. Paling penting, masyarakat harus mampu menghindari terjadinya kontak dan penularan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja atau dimanapun berada.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tertib protokol kesehatan dan tidak berpergian ke tempat-tempat yang terdapat kerumunan,” jelasnya. Karena kerumunan memicu peningkatan peningkatan kasus aktif. Padahal dengan disiplin protokol kesehatan dapat menjadi upaya mencegah penularan. Namun masyarakat masih ada yang lengah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Disamping itu, masih menjawab pertanyaan media, Wiku mengatakan bahwa Satgas Covid-19 juga meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi implementasi protokol kesehatan. Karena peningkatan kasus dapat dicgah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan. “Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas daerah bahwa kasus dapat dikendalikan,” jelasnya.

Lalu, untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kewenangan masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat. “Namun harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, bahwa pandemi Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan,” jawab Wiku menutup agenda keterangan pers.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait