JAKARTA – Dalam 6 bulan melawan pandemi, sejumlah upaya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil dalam menekan persebaran virus Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (3/9/2020), memaparkan sejumlah pencapaian tersebut. Seperti mengeluarkan kebijakan sistem zonasi guna melakukan penetapan dan pengendalian wilayah.
Zona yang dibuat merujuk pada sistem kebencanaan. Yaitu zona merah mewakili darah berisiko tinggi, zona oranye mewakili daerah berisiko sedang, zona kuning mewakili daerah berisiko rendah dan zona hijau mewakili daerah tidak terdampak atau tidak ada kasus.
“Pemerintah juga telah menambah jumlah laboratorium testing, dari 1 menjadi lebih dari 300 laboratorium di seluruh Indonesia, dari 12 kementerian lembaga yang berbeda. Demikian juga rumah sakit rujukan kini telah berkembang lebih dari 800 rumah sakit baik di tingkat nasional, maupun tingkat provinsi,” jelasnya.
Dari hasil pencapaian, persentase kasus aktif nasional cenderung menurun, dimana per Agustus 2020, sudah mencapai 23,64% dari persentase sebelumnya 91,26% pada bulan Maret 2020.
“Pada persentase kematian pun cenderung menurun setelah mencapai puncaknya pada April 2020, yaitu 8,64%, menjadi 4,47% pada bulan Agustus,” lanjutnya.
Persentase kesembuhan nasional juga cenderung meningkat pada bulan Agustus mencapai 72,17% dari hanya 3,84% pada bulan Maret 2020.
Lalu dari aspek inovasi, pemerintah mendorong produksi alat pelindung diri dan alat-alat medis lainnya buatan Indonesia dengan bahan baku 100% dari Indonesia yang memenuhi standar internasional AATCC 42 dan ISO serta ASTM.
“Kedua, Inovasi bidang lain membuat ventilator buatan Indonesia yang telah teruji klinis dengan baik. Yang ketiga, telah memproduksi masker kain, dengan kemampuan filtrasi setara masker bedah dan bisa digunakan ulang. Serta mengembangkan vaksin dalam negeri melalui konsorsium Eijkman dan Biofarma, yaitu vaksin Merah Putih,” ujarnya.
Target kedepan dalam penanganan Covid-19 yang rentan, yaitu melindungi yang rentan, penderita komorbid, lanjut usia, termasuk tenaga kesehatan. Menekan kasus aktif meningkatkan kesembuhan, dan menurunkan kematian, lalu meningkatkan testing, tracing dan treatment, melakukan vaksinasi dan meningkatkan ketersediaan reaagent, PCR dan alat pelindung diri, melakukan sosialisasi secara masif menggunakan SDM nasional, meningkatkan perubahan perilaku untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Dan meningkatkan interoperabilitas data agar kemampuan kita melihat perkembangan yang ada dengan kasus Covid-19 ini agar cepat di monitor,” tandasnya.