JAKARTA – Satgas telah mengevaluasi pembentukan Pos komando (posko), kenaikan kasus dan keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed of ratio (BOR) pada 15 kabupaten/kota dengan kenaikan kasus tertinggi minggu ini. Hasil evaluasi, terdapat 11 dari 15 kabupaten/kota dengan pembentukan poskos masih rendah yaitu dibawah 50 persen. Sementara 4 lainnya, pembentukan posko sudah diatas 60 persen.
“Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Masih sedikitnya pembentukan posko pada 11 kabupaten/kota, menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingkat terkecil, yaitu desa/kelurahan,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.
Sedangkan dari 4 kabupaten/kota yang membentuk posko cukup banyak, berkisar diantara 60 – 80 persen posko terbentuk. Namun, banyaknya jumlah posko ini ternyata juga diikuti kasus yang tinggi.
Contohnya di Grobogan, Jawa Tengah. Mengalami kenaikan kasus hingga 2.803 persen, keterisian mencapai BOR 93,65% dan posko terbentuk sudah sebesar 70% atau terbentuk di 180 kelurahan dari total 257 kelurahan yang ada.
“Hal ini menegaskan bahwa meskipun posko sudah terbentuk, tetapi fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan di wilayah tersebut,” Wiku menajamkan.
Posko harusnya menjadi wadah koordinasi antar seluruh perangkat desa/kelurahan yang memiliki peran penting. Perannya, dalam menunjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 sehingga kasus dapat ditekan seminimal mungkin.
Karena itu Satgas mengajak seluruh kabupaten/kota terutama yang mengalami kenaikan tinggi minggu ini, agar mengejar ketetinggalam dari pembentukan posko. Setelah posko terbentuk, pastikan pelaksaanaan fungsi-fugsi posko dapat berjalan dengan baik. “Ingat, posko modal kita melawan COVID-19 pada tingkat terkecil,” pungkas Wiku.
Hasil Evaluasi Satgas Terhadap Pembentukan Posko, Kenaikan Kasus dan BOR pada 15 kabupaten/kota
1. Jumlah Posko Dibawah 60% dengan kenaikan kasus tinggi:
Jakarta Barat
– Kasus naik 167%
– BOR 77%
– Posko Terbentuk 25% (26 dari 28 kelurahan)
Jakarta Timur
– Kasus naik 103%
– BOR 58,02%
– Posko terbentuk 46% (28 dari 60 kelurahan)
Jakarta Selatan
– kasus naik 85%
– BOR 78,08%
– Posko terbentuk 1,5% (1dari 63 kelurahan)
Kota Depok
– kasus naik 111%
– BOR 66,16%
– Posko terbentuk 32% ( 19 dari 58 kelurahan)
Jakarta Utara
– kasus naik 128%
– BOR 81,2%
– Posko terbentuk 38% (12 dari 31 kelurahan)
Jakarta Pusat
– kasus naik 159%
– BOR 86,11%
– Posko terbentuk 19% (8 dari 41 kelurahan)
Kota Bekasi
– kasus naik 192%
– BOR 73,85%
– Posko terbentuk 18% (10 dari 55 kelurahan)
Demak – Jateng
– kasus naik 485%
– BOR 82,7%
– Posko terbentuk 43% (101 dari 233 kelurahan)
Bangkalan – Jatim
– kasus naik 715%
– BOR 86,88%
– Posko terbentuk 26% (70 dari 260 kelurahan)
Kota Semarang
– kasus naik 64%
– BOR 93,38%
– Posko terbentuk 47% (81 dari 172 kelurahan)
Bandung Barat
– kasus naik 56%
– BOR 88,33%
– Posko terbentuk 48% (80 dari 164 kelurahan)
2. Jumlah Posko diatas 60% dengan kasus Tinggi
Grobogan – Jateng
– kasus naik 2.803%
– BOR 93,65%
– Posko terbentuk 70% (180 dari 257 kelurahan)
Jepara – Jateng
– kasus naik 241%
– BOR 73,33%
– Posko terbentuk 87% (158 dari 181 kelurahan)
Sleman – DIY
– kasus naik 74%
– BOR 67,37%
– Posko terbentuk 81% (70 dari 86 kelurahan)
Kota Bandung
– kasus naik 60%
– BOR 86,6%
– Posko terbentuk 61% (90 dari 146 kelurahan)