JAKARTA – Terkait lolosnya Warga Negara Indonesia (WNI) dari India tanpa karantina selama 14 hari, Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta jika ada oknum petugas yang bermain, harus ditindak tegas.
“Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum, yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya,” Wiku menanggapi pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (27/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pengetatan masuknya pelaku perjalanan dari India saat ini, dikarenakan negara itu tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali. Dan dikhawatirkan pelaku perjalanan yang datang dari India dapat berpotensi untuk membawa imported case , berupa varian baru yang berasal dari India.
Untuk itu, Wiku menghimbau kepada WNI yang datang dari India, dengan kesadaran diri agar melakukan kerantina demi keselamatan bersama. Para WNI pendatang diingatkan tidak sekalipun mencoba melanggar ketentuan ini karena berpotensi akan mendapatkan konsekuensi hukum.
“Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan, agar segera mengusut kasus ini, dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wiku.