Satgas Pamrahwan Yonarmed 9 Cek Warga yang Melaksanakan Karantina Mandiri

  • Whatsapp

HALUT, beritaLima, com – Wabah pandemi yang kini menjadi fokus pemerintah mewajibkan warganya untuk melaksanakan karantina mandiri di rumah masing-masing setelah melaksanakan berpergian keluar daerah.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus dari zona merah ke zona hijau. Satgas Yonarmed 9 secara berkala melaksanakan pengecekan kepada warga yang sedang melaksanakan karantina mandiri.

Hal ini dijelaskan oleh Komandan Satgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi S.Sos., M.Si. dalam rilis resminya yang dikeluarkan di Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (7/5/20).

Dalam rilis diterangkan bahwa 3 orang personel Pos 6 Kao SSK II yang dipimpin oleh Praka Roni melaksanakan pengecekan ini secara door to door di Desa Kusu, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara. Kegiatan ini diselenggarkan dengan kerja sama personel satgas, Babinsa Kusu, Bhabinkamtibmas Kusu serta petugas Puskesmas setempat.

Kepala Desa Kusu, Abdullah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel satgas. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung sampai dengan wabah pandemi berakhir.

Komandan Kolakops Kolonel Inf DR. C A Sopamena,.S.I.P,. M.Si. mengatakan bahwa “Melaksanakan pengawasan terhadap perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 merupakan salah satu fokus kegiatan Satgas yang tersebat di wilayah Maluku Utara.

Dengan adanya personel Satgas diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan program pemerintah dalam upaya pemutusan mata rantai virus, (Penrem 152 )

beritalima.com

Pos terkait