Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kembali Terima Senjata Api Rakitan dari Warga

  • Whatsapp

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) kembali membuahkan hasil menerima Satu pucuk senjata api rakitan larang panjang dari salah seorang warga, EF (30 Th), bertempat di Pos Ramil Muara Tami yang berada di Distrik Muara Tami, Jayapura, Minggu (13/1/2019).

Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) menceritakan bahwa penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan kesadaran warga berinisial EF kepada Satgas Yonif PR 328/DGH karena dirinya merasa dengan kehadiran Satgas sudah memberikan rasa aman serta sangat banyak membantu baik kepada masyarakat dan dirinya pribadi.

“Penyerahan senjata api rakitan ini bermula saat EF mengalami kecelakaan Motor tepat didepan Pos Jaga Pos Ramil Muara Tami, sehingga Personel Pos membantu EF serta mengobati luka-lukanya,” ujarnya.

Mayor Inf Erwin Iswari menyampaikan EF juga sering bersama-sama personel Satgas melaksanakan karya bhakti bersama dalam penimbunan jalan di Koya. Pada saat kegiatan anjangsana ke rumah EF, terjadi obrolan ringan dan cerita-cerita. “Saat itulah EF mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan milik peninggalan ayahnya yang digunakan EF untuk berjaga-jaga,” katanya.

Menurut Mayor Inf Erwin Iswari, mendengar perkataan EF yang masih menyimpan senjata api rakitan, personel Satgas memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan illegal dan melanggar hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggar.

Setelah menerima penjelasan personel Satgas timbul kesadaran EF untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut, sehingga EF mendatangi Pos Ramil Muara Tami untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya. “Satgas Yonif 328/DGH berharap agar tindakan EF dapat menjadi contoh bagi Warga lainnya yang masih menyimpan Senjata api rakitan,” ucapnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *