Satgas Penertiban Kawasan Hutan Amankan Penambangan Ilegal 315,48 Hektar

  • Whatsapp
Satgas Penertiban Kawasan Hutan amankan tambang ilegal 315,48 hektar (foto: Puspen TNI)

Bangka Belitung, beritalima.com|  – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Halilintar PKH) dipimpin Komandan Satgas (Dansatgas) Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, mengamankan sejumlah alat berat dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (8/11).

Dansatgas Halilintar PKH mengatakan, dari hasil penertiban di dua lokasi wilayah Kab. Bangka Tengah, tim berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal. Total lahan diamankan dari dua sasaran tersebut seluas 315,48 hektar, termasuk juga mengamankan 12 Excavator, 2 Buldozer dan Genset listrik serta alat perlengkapan tambang lainnya.

“Tim Satgas Halilintar PKH mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin tersebut. Kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri dan Dinas terkait jajaran pemerintah daerah ini betul-betul mensupport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala,” jelasnya.

Mayjen TNI Febriel mengungkapkan, akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini  berpotensi mengakibatkan kerugian negara. Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan, diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk mendapatkan angka kerugian secara pasti.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait