TORAJA UTARA-Menindaklanjuti intruksi Presiden Joko Widodo terkait upaya Pemerintah membrantas adanya pungutan liar (pungli) gerakan anti pungli kini disambut positip oleh pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Seperti nampak terlihat rapat koordinasi Satgas Sapu Bersih pungutan liar (pungli) yang digelar oleh Polres Tana Toraja bekerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara,Jumat kemaren,dipusatkan di aula Polres Tana Toraja dihadiri oleh Bupati Toraja Utara atau yang diwakili oleh Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Toraja Utara Yeremia marewa bersama Komandan Kodim 1414 Tator Letkol Cpn. Jimmy Sirait, S.IP.
Rapat koordinasi melibatkan unsur Muspida,ini membuktikan niat pemerintah untuk membrantas soal pungli rupanya tidak dapat ditawar lagi.Tinggal pelaksanaan dan kesungguhan aparat pemerintah berkomitmen sehingga pungli dapat kikis.
Dalam rapat koordinasi tersebut sambutan Kapolres Tana Toraja,AKBP.H.Y.Arief Satriyo,SIK,menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor.87 tahun 2016 terkait sapu bersih pungutan liar ( pungli ) hingga ke daerah.
“Pungli harus disikapi sesuai dengan peraturan Pemerintah.Soal pungli, apa yang menjadi Peraturan bapak Presiden, pemerintah ditingkat Kabupaten harus melaksanakan apa yang menjadi Peraturan Presiden tersebut,” jelas Kapolres Toraja Utara saat rapat koordinasi itu berlangsung.
Apa yang menjadi keprihatinan Presiden dan menjadi sorotan masyarakat seperti mengguritanya soal kasus pungli yang melibatkan sejumlah instansi yang ada di Indonesia mendorong Presiden Joko Widodo membuat payung hukumnya guna membrantas adanya pungli tersebut.
Untuk itu lewat rapat koordinasi ini,diharapkan adanya kerja sama yang sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya Pemerintah Pusat membrantas pungli.
Sementara yang diungkapkan oleh Komandan Kodim 1414 Tana Toraja,
“Orang yang memberikan pungli dan menerima,adalah sebuah rutinitas yang harus dihilangkan.Hal itu harus di ciptakan di dua daerah ini, dan Satgas anti Pungli siap tangkap tangan (OTT), apabila ada yang kedapatan melakukan pungutan liar”,jelas Jimmy Sirait.
Sambutan Bupati Toraja Utara yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Toraja Utara Yeremia marewa, ucapnya,”langkah awal yang akan dilaksanakan setelah Satgas Sapu Bersih terbentuk yakni melaksanakan sosialisasi di seluruh SKPD atau Instansi yang ada di Kabupaten Toraja Utara terkait pungutan liar sehingga pungli yang terjadi selama ini bisa di atasi,” kata Inspektur Inspektorat Toraja Utara.
Dipertegas oleh Yermia Marewa,laporan dari masyarakat, media maupun LSM itu akan sangat membantu selaku informasi awal langkah Satgas Sapu Bersih untuk menindaklanjuti setiap kasus pungli ditemukan.Dan kami siap masuk dalam tim untuk bekerjasama dengan seluruh aparat kepolisian maupun TNI demi brantas pungli yang ada di daerah kita,ungkap Yeremia Marewa
Dalam suasana kegiatan dilakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara Polres Tana Toraja yang diwakili oleh Wakapolres Tator Z. Salino, SH, MH bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara yang diwakili oleh Inspektur Inspektorat Yeremia marewa dan dari Kodim diwakili oleh Pasi Intel Kodim Nurdin yang disaksikan langsung oleh Kapolres Tana Toraja dan Komandan Kodim 1414 Tator.(Gede Siwa)