BONDOWOSO, beritalima.com – Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara, Satlantas Polres Bondowoso melaksanakan kegiatan sosialisasi bulan tertib lalu lintas yang bertemakan pelanggaran melawan arus dan penggunaan helm SNI.
Kali ini kegiatan sosialisasi dilaksanakan kepada para pengemudi angkutan umum di MPU Koncer, Kecamatan Tenggarang, Kamis (30/5).
Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Yudiyono, S.H. melalui Kanit Dikyasa Ipda Suminar, mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi bulan tertib lalu lintas tersebut agar para pengemudi angkutan umum memahami tata tertib berlalu lintas. Sekaligus mereka bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas
“Ya termasuk juga agar mentaati seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya,” katanya pada awak media.
Menurutnya, sosialisasi bulan tertib lalu lintas juga dilakukan dengan memasang spanduk himbauan di beberapa ruas jalan yang sering dilalui masyarakat.
“Kita sosialisasi dulu, untuk memberikan edukasi. Usai sosialisasi kita akan lakukan penindakan dengan tilang,” ungkapnya.
Adapun sasaran dilaksanakannya penertiban ini, yakni akan menertibkan kendaraan yang melanggar tata tertib berlalu lintas yakni pelanggaran melawan arus dan penggunaan helm SNI.(*/Rois/ch)