Fakfak, beritalima.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak, Polda Papua Barat gencar
menggelar razia kenderaan bermotor yang tidak sesuai dengan Tanda
Nomor Kenderaan Bermotor (TNKB) atau plat kenderaan yang di
modifikasi, di sejumlah ruas jalan Kota Fakfak.
“Razia kita sudah gelar sejak 28 September 2017 lalu, dan akan
dilaksanakan seterusnya,”kata Kasatlantas Polres Fakfak, Iptu Freddy
Suplanit, S.Sos saat ditemui Papua barat Pos diruang kerjanya, Kamis
(12/10/2017).
Menurut Kasatlantas, dalam razia itu, sebanyak 253 kenderaan roda dua
terjaring razia karena memakai plat nomor kenderaan yang tidak sesuai
spesifikasi teknis dari Ditlantas Polda Papua Barat.
“Dari 253 kenderaan roda dua yang terjaring, 136 kendraan roda dua
dikenakan tilang, sedangkan 117 kenderaan roda dua mendapat
teguran,”ujarnya.
Kasatlantas menjelaskan, kenderaan yang dikenakan tilang itu,
dikarenakan tidak mengindahkan teguran.
“Mereka sudah memiliki TNKB, tapi anehnya, mereka hanya pasang pada
bagian depan, sedangkan bagian belakang tidak mereka pasang, itu yang
kita tilang,”jelasnya.
Sedangkan, lanjut Kasatlantas, kenderaan yang mendapat teguran,
dihimbau untuk mengambil TNKB di Kantor Samsat dengan menunjukan STNK.
“Saya berharap dengan adanya razia ini, semua kenderaan bermotor di
Kabupaten Fakfak tidak lagi menggunakan TNKB modifikasi atau buatan
sendiri,”pinta Kasatlantas. [try]