MALANG KABUPATEN, beritalima.com
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Malang melakukan giat operasi gabungan cipta kondisi (cipkon) bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan, curanmor, serta menertibkan pengendara, terutama tertib pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Giat operasi bertempat di Jalan raya Kertanegara, Dusun Ngambon, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, tepatnya timur Polsek Karangploso. Rabu (13/2/19).
Operasi Cipkon digelar bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta Jasaraharja, dari pukul 14-00 sampai 15-30 Wib, dengan melibatkan belasan petugas, dan hasilnya petugas mendapatkan pelanggaran pengendara sepeda motor dan mobil yang pajak sudah mati, STNK tertinggal juga penggendara tidak memiliki SIM.
“Kesalahan dari para pengendara rata-rata tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tidak bisa menunjukan STNK karena tertinggal di rumah, bahkan pajak kendaraan sudah mati,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang IPTU Taufik, kepada beritalima.com.
Menurutnya saat ini juga masih banyak pengendara yang masih belum memiliki SIM. Untuk itu masyarakat dihimbau agar segera membuat SIM serta lebih mentaati peraturan berlalu lintas,” Imbuh Iptu Taufik.
Dalam giat operasi tersebut, petugas juga melakukan pengecekan terhadap pengendara bermuatan besar, Selain kendaraan roda dua dan empat, kendaraan pribadi juga turut dirazia dalam operasi Cipta Kondisi.
“Operasi kita gelar di sini karena di jalan ini merupakan jalur black sport (Jalur tengkorak) yang sering terjadi kecelakaan, cukup banyak memakan korban lakalantas luka berat bahkan meninggal dunia, sehingga kami akan sering melakukan kegiatan operasi lalu lintas secara kontinu, agar malang wilayah barat pada khususnya bisa mengurangi kecelakaan lalulintas dan masyarakat bisa lebih tertib hukum dalam berkendara,” Pungkasnya. [Lum]