Serdang Bedagai(Sumut)
BeritaLima.com-Dalam rangka mengantisipasi kejahatan begal dan pencurian kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai melaksanakan razia di jalur lintas Sumatera (jalinsum). Kegiatan razia yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Sarifuddin Siagian ini dilaksanakan pada km 59, tepatnya di depan bekas kantor Mapolres lama di kecamatan Sei Rampah, pada hari Jumat (21/10) sekitar pukul 10.00 Wib.
Personel yang dilibatkan berjumlah 25 orang dan dibagi pada dua sisi ruas jalan. Tampak plang Razia Polisi juga dipasang pada kedua sisi jalan sebagai pertanda akan adanya kegiatan razia oleh kepolisian.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, SH, Sik, MH membenarkan kegiatan razia yang dilaksanakan oleh jajarannya di jalinsum. “Razia ini untuk menekan kejahatan begal, bajing loncat maupun curanmor, ” kata Kapolres menjelaskan.
“Selama kurang lebih satu jam pelaksanaan, dari kegiatan razia telah ditindak (tilang) para pelanggar lalu lintas sejumlah 42 buah pelanggaran, dengan rincian barang bukti yang ditahan STNK 16 buah, SIM 10 buah dan kendaraan bermotor sejumlah 16 unit.
Bagi masyarakat yang akan mengambil kendaraan bermotor yang ditilang dapat datang langsung ke kantor urusan tilang pada Satuan Lalu Lintas Polres Sergai dengan membawa surat-surat kendaraannya.
“Namun tetap harus dibayar denda tilang, baik melalui bank BRI terdekat atau nanti saat hadir di sidang pengadilan, ” ujar Kapolres mengakhiri penjelasannya.”(sugi/beritaLima.com)