Satlantas Polres Trenggalek Gelar Operasi Patuh Semeru 2023

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Mulai hari ini, Senin (10/7/2023) hingga 23 Juli mendatang, Korlantas Polri akan menggelar kegiatan serentak dengan sandi Operasi Patuh 2023. Secara substansial, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Operasi inipun secara terstruktur juga di laksanakan hingga di tingkat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) termasuk oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, melalui Kasatlantas, AKP Yudhiono kepada awak media mengatakan jika nantinya para petugas di lapangan bukan hanya melaksanakan penegakkan hukum, namun juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan. Pun begitu, penekannya harus di sampaikan secara baik dan humanis sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik. “Selain penegakan hukum, petugas dilapangan juga memberikan edukasi dengan tetap santun dan humanis,” ungkap AKP Yudhiono, Senin, 10 Juli 2023.

Sebab, masih kata Kasatlantas ramah itu, diadakannya kegiatan tersebut (Operasi Patuh) bukan hanya demi menegakan hukum. Tapi, lebih kepada upaya menciptakan Kamseltibcarlantas sekaligus budaya berkesadaran mandiri bagi pengguna jalan demi menjaga diri masing-masing di jalan raya.

“Pinsipnya, menciptakan Kamseltibcarlantas kemudian pengguna jalan bisa lebih patuh dan tertib,” imbuhnya.

Dijelaskan AKP Yudhiono, pada Operasi Patuh Semeru kali ini yang menjadi poin pentingnya lebih kepada pola pencegahan ataupun sosialisasi. Cenderung ke pola preemtif serta preventif, yakni sosialisasi serta teguran kepada para pengguna jalan ataupun pelanggar lalu lintas. Tanpa melupakan, penindakan kepada pelanggar yang memang membahayakan pengguna jalan lain.

“Petugas nantinya akan mengutamakan upaya preemtif dan preventif atau sosialisasi-sosialisai serta teguran. Lebih memaksimalkan tilang elektronik (etle atau incar) mobiling. Akan tetapi, petugas juga tetap melakukan penindakan kepada pelanggar yang kasat mata karena jelas membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegas Kasatlantas.

Untuk diketahui, ada 10 skala prioritas pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Semeru 2023.
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
10. Kendaraan roda empat yang melebihi muatan dan dimensinya (odol). (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait