TULUNGAGUNG, beritalima.com- Satlantas Polres Tulungagung meraih penghargaan kategori “Hasil Ungkap Kejahatan Jalanan Over Dimensi & Over Loading (ODOL) dan Tabrak Lari” dari Ditlantas Polda Jatim yang diserahkan di Hotel Singgasana, Surabaya, Selasa 22 Juni 2021, kemarin.
Selain mendapatkan penghargaan tersebut, anggota Laka Satlantas Polres Tulungagung juga mendapatkan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD).
Kegiatan ini, dihadiri oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kasat PJR AKBP Dwi Sumrahadi, Kanit Laka Jajaran Polda Jatim dan anggota Laka Jajaran Polda Jatim.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan, SIK, melalui Paur Subbag Humas, Iptu Nenny Sasongko, SH, mengatakan, selaku pimpinan sangat bangga atas kinerja anggota sehingga mendapatkan penghargaan tersebut.
“Tentunya, penghargaan ini akan menjadi pelecut anggota Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung dalam meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat,” terang Iptu Nenny.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Dion Fitriyanto, SH, MH, sebagai penerima penghargaan, mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh anggota dalam mengungkap kasus ODOL dan tabrak lari, bukan semata-mata mengejar penghargaan. Melainkan suatu wujud pelayanan maksimal terhadap kepentingan masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bonus. Paling penting adalah tingkat kecelakaan di Kabupaten Tulungagung dapat turun secara signifikan, dan para pelaku tabrak lari dapat ditangkap,” ucap Dion.
Mewakili Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, Kasat Lantas, juga mengucapkan terima kasih sebesar besarnya atas penghargaan yang diberikan oleh Ditlantas Polda Jatim. (Dst/editor: Dibyo).