SURABAYA – beritalima.com, Ternyata rekening lima orang satpam fiktif di PT Garuda Utama Nasional (GUN), dijadikan pundi pundi pemasukan haram oleh mantan Kepala Cabang PT GUN Jatim, Aries Purwanto.
Perbuatan Aries tersebut diungkap oleh Indah Sri Wulan Mei, bendahara PT GUN Jatim yang dijadikan saksi dalam kasus penggelepan dalam jabatan yang dilakukan Aries.
Dalam keterangannya, Indah mengaku bekerja di PT GUN kurang lebih tiga bulan menggantikan Uyung Retno Sari yang sedang cuti hamil.
Sewaktu melakukan rekap gaji karyawan, dia menemukan lima daftar satpam fiktif sebagai penerima gaji bulanan. Aksi curang itu setidaknya dilakukan secara berkelanjutan, selama kurang lebih 2 tahun dan telah merugikan PT GUN sebesar Rp. 300 Juta.
Salah seorang satpam, Rominsyah menurut Indah sudah keluar dari perusahaan. Namun, oleh Aris dia tetap dimasukan dalam daftar penerima gaji bulanan.
“Saya rekap gaji melihat data Rominsyah sudah tidak ada di absensi dan tidak terdaftar sebagai anggota satpam tapi masih menerima gaji bulanan,” ungkap Indah, Rabu lalu (11/3/2020).
Bukan hanya Aries yang telah menerima keuntungan dari praktik haram itu, dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di kepolisian, Indah menyebutkan adanya tiga orang lagi yang menerima keuntungan. Mereka antara lain Uyung, Agus dan Faturosi.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kuasa hukum Aries, Hendra P Siagaian, menurutnya selain Aris juga terdapat tiga orang lain yang juga turut menikmati uang perusahaan dengan cara licik.
“Uyung, Agus, Faturosi, tiga orang ini turut menerima keuntungan 750 ribu perbulan dari Tranfer gaji,” kata Hendra, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/3/2020).
Aries sendiri juga telah mengakui perbuatannya sewaktu di BAP oleh penyidik kepolisian, alasan dia melakukan aksi curang itu didasari atas faktor kepentingan pribadi demi memenuhi gaya hidup dan tuntutan istri.
Sebelumnya lima orang saksi yang dihadirkan dipersidangan juga mengatakan adanya perintah dari Uyung untuk melakukan praktik kotor itu, sedangkan Uyung diperintah oleh Aries. (Han)