Sampang, beritalima.com – Bertepatan dalam rangka menyambut hari Kartini 21 April 2017, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM C) secara gratis terhadap Siti Farida, warga Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, yang tentunya dengan suatu alasan, Jumat (21/04/2017).
Pantauan beritalima.com, “Siti Farida merupakan pemohon SIM C perpanjangan yang kebetulan hari ulang tahunnya bertepatan pada hari Kartini kali ini. Dengan hal itu Farida mendapatkan SIM secara gratis” kata Iwan Suhadi, Baur SIM pada awak media.
Iwan Suhadi, menambahkan, menurutnya SIM C gratis yang diberikan kepada Farida tersebut diberikan secara simbolis oleh Kasatlantas Polres Sampang, AKP Erika Purwana Putra, SIK MH, dan menurutnya jarang akan menemukan sesuatu yang seperti itu.
“SIM tersebut diberikan secara simbolis. Sebab hal seperti ini belum pernah kita dapatkan dalam tahun sebelumnya dan di beberapa tahun yang akan datang pun juga belum tentu ada yang seperti ini” pungkasnya.
(Adie)