Tiga pelaku diamankan di Satpolair Polres Sergai
Serdang Bedagai, beritalima.com– Pasca menerima keluhan nelayan dari Kecamatan Bandar Kalipah beberapa waktu yang lalu, Satpolair Polres Sergai gencar melakukan patroli dan berusaha menindak para nelayan pukat trawls yang nekat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Upaya Satpolair pun membuahkan hasil, dengan ditangkapnya sebanyak 3 (tiga) unit kapal nelayan pukat trawl yang berasal dari Pagurawan Kabupaten Batubara yang beroperasi di depan Kuala Bandar Kalipah, dengan menggunakan kapal patroli nomor lambung 2029, Sabtu (27/1).
Keterangan dihimpun Beritalima.com, Kasatpolair Polres Sergai AKP Edi Plantino dengan 10 orang anggota pada pukul 12.30 Wib memergoki 3 (tiga) unit kapal pukat trawls yang dinahkodai oleh Firmansyah (32), Abu Hasan (37) dan Usman (37), yang ketiganya berasal dari Pagurawan, Batubara.
Setelah melalui proses pengejaran oleh kapal patroli Satpolair, akhirnya ketiga nahkoda dapat diamankan dan dibawa beserta kapal dan hasil tangkapannya ke mako Satpolair.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto membenarkan bahwa jajaran Satpolair Sergai telah menangkap nelayan pukat trawls yang nekat melaut meskipun sudah berkali-kali ditindak.
“Terhadap para nelayan pukat trawls itu akan ditindak dengan menggunakan UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan, tepatnya melanggar Pasal 85 UU Perikanan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” kata Kapolres menjelaskan. (Sug)