Satpol PP Bersama-Gabungan Razia Sejumlah Rumah Kost, Dapati Tiga Pasangan Kumpul Kebo

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Satpol-PP Tulungagung bersama tim gabungan, melaksanakan Giat Cipta Kondisi menyisir sejumlah rumah kos-kosan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (25/10/2024).

Giat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di kabupaten tulungagung, utamanya warga masyarakat di sekitar rumah kos terhadap adanya potensi gangguan Trantibum di wilayah kabupaten tulungagung secara umum.

Hal itu disampaikan, Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M.,melalui Sekretaris Satpol PP Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP, disela-sela jam kerjanya. Senin, (28/10/2024).

Dikatakannya, titik sasaran giat Satpol-PP bersama tim gabungan yaitu, wilayah kecamatan Tulungagung, boyolangu, sumbergempol dan kedungwaru.

“Dari hasil giat didapati 3 orang penghuni kos yang bukan pasangan sah berada dalam kamar kos. Ketiga penghuni tersebut dilakukan pembinaan, pendataan dan pembuatan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma yang berlaku di masyarakat,” terang Candra.

Selain itu, lanjutnya, kepada pemilik Kos juga dilakukan pemanggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kontrol pemilik usaha tersebut .

“Pemilik kost juga diminta untuk turut serta menjaga kondusifitas, ketentraman dan ketertiban umum warga di sekitar lokasi usaha secara khusus dan wilayah kabupaten tulungagung secara umum,” Pungkasnya. (Dst).

beritalima.com

Pos terkait