BONDOWOSO, beritalima.com – Jika di berbagai kabupaten/kota banyak manusia silver meminta-minta di lampu merah, di Bondowoso justru ada manusia ‘Buto Ijo’ yang menunggu kendaraan berhenti di lampu merah.
Pantauan di lokasi, di lampu merah pengairan, tepatnya Jalan A. Yani terdapat seseorang mengecat sekujur tubuhnya dengan warna hijau.
Pria tersebut hanya mengenakan celana pendek di atas lutut, dimana dari ujung rambut hingga ujung kaki berwarna hijau.
Ia membawa wadah plastik, menunggu sejumlah kendaraan berhenti. Setelah itu, ia menyodorkan wadah itu meminta sejumlah uang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, bahwa manusia ‘Buto Ijo’ itu sudah diamankan Senin (7/3/2022) kemarin.
“Ia sudah diberi arahan agar tidak melakukan kegiatan meminta-minta lagi di lampu merah,” kata dia.
Menurutnya dasar penertiban itu kata dia, peraturan daerah Kabupaten Bondowoso nomor 9 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” terang dia.
Menurutnya, keberadaan orang tersebut juga sering dijumpai di pinggiran jalan atau tempat-tempat umum lainnya. “Dia sekedar untuk meminta-minta ataupun mengamen,” imbuh dia.
Berdasarkan keterangan orang tersebut, ternyata ia berasal dari kota Banyuwangi. “Sudah dua hari berada di Bondowoso,” jelas dia, Selasa (8/3/2022).
Pihaknya meminta agar tidak melakukan aktivitas mengamen di lampu merah. Sebab bisa mengganggu konsentrasi pengendara.
“Pokoknya tidak diperkenankan, pengendara bisa tidak fokus. Apalagi merupakan hal baru,” jelas dia.
Ia juga memaparkan, kemarin pihaknya memberikan himbauan kepada yang bersangkutan. “Jika hal itu terulang lagi kita akan beri peringatan tegas,” imbuh dia.
Menurutnya, kegiatan manusia ‘Buto Ijo’ di Bondowoso itu sejenis manusia silver. “Kegiatannya minta-minta, setelah diamankan sudah dapat sejumlah uang,” jelas dia. (*/Rois)