FAKFAK, beritalima – Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak bekerjasama dengan Dinas Perindutsrian dan Perdagangan setempat membongkar tempat penitipan barang dagangan milik pedagang di pasar plaza Thumburuni Kabupaten Fakfak, Rabu (24/10/2018) siang kemarin.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Fakfak Arif H. Rumagesan mengatakan, pembongkaran tempat penitipan barang yang terbuat dari papan yang kerap terlihat semrawut.
“Hari ini anda (wartawan,red) bisa melihat kita melakukan penataan pasar, kita membongkar tempat penitipan barang dagangan yang membuat pasar terlihat semrawut,”ujar Arif sapaan akrabnya ditemui disela-sela kesibukan penataan pasar.
Penataan pasar ini, lanjut Arif, terus dilakukan guna memberikan rasa nyaman bagi setiap pengunjung yang datang berbelanja atau jalan-jalan ke pasar tradisional yang menjadi andalan masyarakat Kabupaten Fakfak.
“Kita harus jadikan pasar ini sebagai tempat rekeryasi sehingga dipandang dari jauh itu indah dan nyaman bagi setiap pengunjung yang datang di pasar ini,”ujar Arif.
‘Papan-papan ini akan kita muat gunakan truk sampah kemudian buang ke temmpat pembuangan akhir sampah,”tambah Kepala Seksi Pembinaan dan Penataan Pasar Disperindag Fakfak, Chrisye Talla. [monces]