BANYUWANGI, beritalima.com – Anggota Satpol PP Kecamatan Genteng membubarkan kerumunan massa di sejumlah tempat seperti kafe, warung kopi, dan fasilitas publik yang ada di wilayahnya.
Kasi Trantib Kecamatan Genteng, Muhammad Masruri mengatakan sengaja menyasar wilayah jantung Kota Genteng. Karena selama ini, sering digunakan para remaja untuk nongkrong. “Saat kami patroli masih cukup banyak remaja yang berkumpul di warung kopi, kafe, dan pinggir jalan,” ujarnya.
Semua tempat keramaian itu, terang dia, langsung dibubarkan tanpa ada perlawanan dari para pengunjung kafe.
“Rata-rata yang nongkrong itu anak muda. Setelah kami edukasi dan beri pemahaman, mereka pulang,” jelasnya.
Mashuri meminta warga melakukan physical distancing (pembatasan jarak fisik) minimal satu meter dengan tidak berkerumun atau bergerombol. Tak hanya memberikan edukasi terkait Covid-19, petugas penertiban juga melakukan imbauan kepada pemilik kafe dan warung kopi agar membatasi pengunjung yang nongkrong dan mengutamakan delivery order. “Pemilik kafe dan warung kopi juga kita beri pengertian,” cetusnya.
Masruri menambahkan, operasi ini akan terus digencarkan kembali untuk membuat warga patuh dalam pelaksanaan ataupun penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Sehingga, menanggulangi ataupun menekan penyebaran virus covid-19. “Ini sebagai upaya untuk menekan peningkatan covid di Kabupaten Banyuwangi,” jelasnya.(bi)