Satpol PP Gandeng Bea Cukai Madura Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan dan Bea Cukai Madura, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai pada acara peningkatan kapasitas Linmas. Rabu (30/05/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Azana, Jl. Jokotole No.282, Lombang, Buddagan, Kec. Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan mengangkat tema “Budayakan Peredaran Rokok Legal” dan dihadiri 165 anggota Linmas.
Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada 165 Linmas Satpol PP dan Damkar.

“Linmas tersebar sampai di tingkat bawah (Kadus) maka dari itu kami melibatkan linmas, dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat sampai terbawah terkait dengan barang kena cukai,” kata kepala Satpol PP Pamekasan M. Yusuf.

M. Yusuf menambahkan, menjelang pemilukada ini, butuh persepsi yang sama.
“Linmas punya peran penting di masyarakat untuk menciptakan pilkada adem ayem,” imbuhnya.

Sementara itu PJ Bupati Pamekasan Masrukin menambahkan, peran Linmas sangatlah dibutuhkan dalam sebuah pengamanan, hadirnya linmas diakui oleh Negara dan sudah diatur, meski tugasnya terbatas.

Pentingnya linmas menjadi Kostrad nya Satpol PP, Masrukin berharap, Seragam Linmas ini disimpan baik-baik, kerena Linmas merupakan unsur kekuatan diluar TNI-Polri, jadi harus paham tugas-tugas Linmas itu apa.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting , penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masrukin.

Tidak hanya itu Masrukin juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covareg (UHC) dari DBHCHT tersebut.

“Dalam satu tahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar sebesar delapan puluh Milyar untuk tagihan UHC yang diambilkan dari DBHCHT,” imbuhnya.

Disisi Lain Andru Ridwan selaku Petugas Bea Cukai, menyampaikan, Kolaborasi semua pihak seperti Satpol PP, Bea Cukai dan Linmas dalam memberikan sosialisasi ini menitik beratkan kepada masyarakat agar memahami tentang peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan Cukai

“Melalui pembekalan terhadap Linmas tentang peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka Pengamanan Pemilukada 2024 Kabupaten Pamekasan, merupakan langkah positif, karena Linmas merupakan corong di masyarakat,” jelasnya.
“Kegiatan ini merupakan program DBHCHT bersama Satpol PP agar masyarakat Pamekasan dan Madura paham terkait dengan aturan cukai,” kata Megatruh.

Dirinya berharap, rokok ilegal dapat ditekan dan semakin berkurang kedepannya, Setidaknya masyarakat paham dan mengetahui tentang konsekuensi menyebar dan membuat rokok ilegal.(AN/GIZZO)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait