GRESIK,beritalima.com- Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat Kabupaten Gresik menggelar operasi penertiban terhadap pegawai pemerintah yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja, Selasa (20/5).
Kepala Satpol Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyampaikan, Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan menyasar sejumlah warung kopi (warkop) dan warung makan di wilayah Gresik. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik turut mendampingi jalannya kegiatan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban antara lain Warkop AGP, Warkop Ambon, Warkop Recas, Warkop You Dewi, Warkop Pojok Bunder Asri, Warkop Soja, Warkop Rindang Jati, Warkop Pule ABR, Warung Embeth, serta beberapa warung di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim.
Dari hasil penertiban, petugas menemukan sejumlah pegawai dari berbagai instansi yang sedang berada di warkop saat jam kerja.
“Di Warkop Rindang Jati, ditemukan tujuh pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Sementara itu, tiga pegawai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan di Warkop Ambon, dan dua pegawai Dinas Kesehatan terjaring di Warkop Pule ABR,” jelasnya.
Selain itu, lima pegawai ditemukan sedang berada di warung sekitar Jalan Arif Rahman Hakim, yang terdiri dari dua pegawai Dinas Pendidikan dan tiga guru dari SMAN 1 Gresik.
Kegiatan penertiban berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Satpol PP menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
(Moh Khoiron)







