Satpol PP Jember Imbau Penghibur Jalanan Tak Kenakan Topeng

  • Whatsapp

JEMBER, beritalima.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember mengimbau para penghibur jalanan, agar tidak beroperasi menggunakan topeng.

Hal ini dalam rangka menciptakan situasi tertib dan tentram, khususnya diarea fasilitas umum. Salah satunya, mencegah kriminalitas dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, pihak Satpol PP Kabupaten Jember telah dilaksanakan operasi penertiban lanjutan, terhadap penghibur jalanan, Selasa (30/11/2021).

Sekretaris Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember, Gatot Triyono menyampaikan, pihaknya secara persuasif memberikan imbauan dan arahan kepada para penghibur jalanan.

“Khususnya bagi yang mengenakan topeng tidak diperkenankan beroperasi di tempat fasilitas umum, seperti simpang empat jalan dan Traffic Light,” terang Gatot.

Pihaknya meminta, agar penghibur jalanan ini melakukan kegiatan ditempat hiburan, pusat pertokoan atau perbelanjaan, namun dengan seizin manajemen setempat.

“Apabila tetap dijalan, agar tidak menggunakan atribut atau perias yang menutupi wajah, serta tetap mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Sug)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait