MOJOKERTO, Beritalima.com- Guna menciptakan suasana bersih dari penyakit masyarakat (pekat) di wilayah kabupaten Mojokerto, Satpol PP kabupaten Mojokerto mengelar kegiatan Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) / PSK di wilayah Kabupaten Mojokerto. Senen (25/10/2021)
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono S.STP mengatakan bahwa, dalam operasi yang melibatkan 20 personil Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan di bagi menjadi 2 grup tersebut menyisir di warung remang-remang yang berlokasi di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojokerto
” Dalam operasi tadi malam sasaran kita warung remang-remang di desa Awang-awang dan desa Janti” kata Kasatpol PP
Lebih lanjut Kasatpol PP kabupaten Mojokerto menambahkan, Dalam operasi tersebut kita berhasil mengamankan 9 orang PSK dari 4 warung remang-remang, dan kita amankan di kantor Satpol PP Kab.Mojokerto untuk pendataan dan pembinaan, setelahnya diperbolehkan pulang namun KTP disita oleh PPNS
” Rencananya tindaklanjut akan kita serahkan kepada Dinas Sosial Kab.Mojokerto untuk dibina lebih lanjut” pungkas Noerhono S.STP, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto. (Kar)