Satpol PP Kabupaten Mojokerto Lakukan Razia Warung Remang-rewang, Berhasil Amankan 9 PSK

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Guna menciptakan suasana bersih dari penyakit masyarakat (pekat) di wilayah kabupaten Mojokerto, Satpol PP kabupaten Mojokerto mengelar kegiatan Penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) / PSK di wilayah Kabupaten Mojokerto. Senen (25/10/2021)

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono S.STP mengatakan bahwa, dalam operasi yang melibatkan 20 personil Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan di bagi menjadi 2 grup tersebut menyisir di warung remang-remang yang berlokasi di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojokerto

” Dalam operasi tadi malam sasaran kita warung remang-remang di desa Awang-awang dan desa Janti” kata Kasatpol PP

Lebih lanjut Kasatpol PP kabupaten Mojokerto menambahkan, Dalam operasi tersebut kita berhasil mengamankan 9 orang PSK dari 4 warung remang-remang, dan kita amankan di kantor Satpol PP Kab.Mojokerto untuk pendataan dan pembinaan, setelahnya diperbolehkan pulang namun KTP disita oleh PPNS

” Rencananya tindaklanjut akan kita serahkan kepada Dinas Sosial Kab.Mojokerto untuk dibina lebih lanjut” pungkas Noerhono S.STP, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait