Satpol pp Kota Surabaya Bongkar Bangunan Liar

  • Whatsapp
SURABAYA,beritalima.com – Satpol PP Kota Surabaya kembali menertipkan bangunan liar yang berdiri di lahan milik pemkot Surabaya, Sebanyak 2 Bangunan liarĀ  yang dibongkar yang berada di jalan kenjeran kecamatan Simo Kerto Surabaya karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *