PAMEKASAN, Beritalima.com|Untuk menekan peredaran rokok ilegal Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol-PP dan Damkar) Pamekasan bersama Bea cukai Madura Lakukan Operasi (Ops) Rokok Ilegal di 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.Sabtu(
Operasi pasar yang dilaksanakan oleh Satpol-PP dan Damkar bersama Beacukai Madura merupakan langkah konkrit, guna mencegah maraknya rokok ilegal di kota gerbang salam Pamekasan.
“Kami bersama Bea cukai Madura aktif melakukan operasi pasar terhadap peredaran rokok ilegal,” ungkap kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Yusuf Wibisono. Senin (24/06).
Bahkan pihaknya mengakui, telah memiliki data peredaran rokok ilegal di 13 Kecamatan se Kabupaten Pamekasan.
“Dalam operasi pasar ini selain melakukan penindakan, juga dilakukan sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal,” jelasnya.
Bahkan, sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal dan peredarannya telah dilakukan di setiap kecamatan di kabupaten Pamekasan.
“Bahaya rokok ilegal sangatlah besar selain merugikan kepada pendapatan negara dari cukai juga komposisi kandungan di dalamnya tidak terukur dan tidak melalui uji laboratorium,” terangnya.
Yusuf sapaan akrab Kasat pol Pamekasan menyampaikan pula, terkait ciri ciri rokok ilegal. “Ciri ciri rokok ilegal, harganya murah, tidak dilekati pita cukai, atau ada pita cukai tapi tidak sesuai dengan peruntukannya, dan pita cukai palsu,” tuturnya.
Salah satu warung pedagang rokok di pasar waru, Arifin sangat mendukung adanya operasi pasar yang dilakukan oleh Satpol-PP dan Beacukai Madura.
“Operasi ini merupakan langkah positif dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal,” terangnya.
Bahkan, dengan memberantas peredaran rokok ilegal menurut Arifin akan mengurangi kerugian negara di sektor cukai. “Negara akan dirugikan apabila rokok ilegal terus meraja lela,” tutupnya.(AN/GIZZO)