Satpol PP Sergai Grebek Kafe Remang – remang, 15 Orang Diamankan 

  • Whatsapp

SERDANGBEDAGAI, beritalima.com-Satpol PP Sergai menggerebek Kafe yang masih membandel beroperasi di bulan suci Ramadhan. 15 orang terjaring razia di lokasi berbeda diantaranya 12 wanita dan 3 pria langsung di boyong di Mako Satpol PP Sergai, Rabu (6/6/2018) Sekitar pukul 22:00 WIB.

“Ini berkat laporan dari masyarakat maupun personil kita yang terus memantau di lapangan untuk memantau hiburan malam pemilik kafe warung remang-remang yang selalu beraktivitas dan mengganggu disaat masyarakat yang masih menjalankan ibadah Ramadhan,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sergai, Fajar Simbolon di ruang kerjanya kepada beritalima.com

Dikatakan, pihaknya melakukan penertiban kafe warung remang-remang yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan di empat kecamatan yakni Kecamatan Tebing tinggi, Seibamban, Seirampah dan Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

“Maksud tujuan operasi ini untuk menegakkan Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum, dan Perda No.25 tahun 2007 tentang larangan praktek tuna susila, gelandangan dan pengemis di Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.

Ditambahkannya, target lokasi operasi yakni kafe dan warung remang-remang di sepanjang jalinsum dan bagian Hotel disepanjang Jalinsum.(sugi)

Personil Satpol PP saat mengiring wanita pekerja kafe Remang- remang yang terjaring razia diboyong di Mako Satpol PP Sergai. Foto Sugi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *