Satpol PP Surabaya Kirim Remaja yang Terjaring Patroli Cipta Kondisi ke Liponsos

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) bersama jajaran tiga pilar, Sabtu (3/12/2022) menggelar operasi skala besar cipta kondisi di seluruh wilayah kecamatan Surabaya. Saat cipta kondisi berlangsung, petugas gabungan berhasil mengamankan 12 remaja bersenjata tajam di kawasan Jalan Kenjeran, Kecamatan Tambaksari.

Setelah diamankan, 12 remaja itu kemudian dikeler ke Kantor Satpol PP Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, alasan para remaja itu diamankan karena keluar rumah hingga malam hari.

“Permasalahannya mereka saat itu berboncengan empat pada malam hari, ada juga yang terpengaruh minuman keras saat kami temukan di wilayah Surabaya barat,” terang Eddy, Selasa (6/12/2022).

Dari 12 orang remaja yang terjaring operasi cipta kondisi saat itu, 5 diantaranya adalah warga luar Kota Surabaya. Kelima remaja itu kemudian dikembalikan ke rumahnya masing-masing. “Lima orang itu sudah kami buatkan surat kepada kabupaten/kota asal untuk ditindak lanjuti penanganannya,” lanjut Eddy.

Sementara itu, 7 orang remaja lainnya hingga saat ini masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) dan Dinas Sosial (Dinsos) serta kecamatan terkait. Rata – rata 7 orang remaja yang terjaring waktu itu masih duduk di bangku SMP, bahkan ada yang putus sekolah.

“Kami juga sedang berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk yang kejar paket C. Sesuai arahan Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) , mereka yang putus sekolah diupayakan untuk bisa mengikuti kejar paket C,” sambung Eddy.

Selain itu, para remaja itu juga akan diikutkan sekolah wawasan kebangsaan maksimal selama 30 hari. Nantinya, sekolah wawasan kebangsaan itu akan melibatkan TNI/Polri sebagai pematerinya. “Kami koordinasikan lagi dengan rekan-rekan Forkopimda,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, selain 12 remaja tersebut, Senin (5/12/2022) malam, Satpol PP Kota Surabaya kembali mengamankan 19 remaja di kawasan utara. Para remaja yang terjaring itu, mayoritas adalah warga Surabaya.

“Saat ini 19 remaja itu sedang kami tes urine di Puskesmas Ketabang, kalau mereka positif narkoba, maka langsung kami serahkan ke BNN untuk diproses rehabilitasi,” ujarnya.

Akan tetapi, jika hasil tes urinenya negatif maka masing-masing orang tua bisa menjemput anak-anak tersebut di kantor Dinsos Kota Surabaya. Sebelum dijemput, para orang tua remaja itu diimbau menyiapkan beberapa bukti, seperti kartu keluarga (KK), KTP dan akta kelahiran.

“Yang terjaring pada malam minggu, sudah kami kembalikan ke orang tuanya. Yang senin malam, masih kami tes urine, kemudian kami data semua untuk diikutkan sekolah kebangsaan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran pemkot, TNI/Polri, Organisasi Masyarakat (Ormas), RT/RW, LPMK, serta warga pada (6/12/2022) malam, serempak menggelar operasi skala besar cipta kondisi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran dan gangster di kalangan remaja. (*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait