Satpol PP Tertibkan PKL Yang Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan

  • Whatsapp

Tulungagung, beritalima.com- Satpol PP Tulungagung bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Disperindag, TNI dan Polri pada hari selasa 25 Juni 2024, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.

Sosialisasi dan himbauan kepada PKL diantaranya, PKL di Jln. A. Yani Timur, Jln. Antasari, Jln. Jaksa Agung Suprapto dan Jln. Basuki Rahmad Tulungagung.

Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas SE Sekda Kabupaten Tulungagung, tentang fungsi jalan dan ketertiban umum untuk menata dan mewujudkan Tulungagung yang lebih baik, tertib, aman, nyaman, bersih, indah dan menarik, serta meminimalisir kemacetan yang terjadi pada jam sibuk.

Kasatpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., MM, melalui Sekretaris Polisi Pamong Praja, M. Ardian Candra, S, STP., mengatakan, batas toleransi dalam sosialisasi tersebut mulai tanggal 25 Juni sampai dengan tanggal 2 Juli 2024.

Menurutnya, keberadaan para PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan dirasa sudah sangat memprihatinkan karena mengganggu ketertiban umum, hingga berdampak pada kemacetan di area tersebut.

“Selain menimbulkan kemacetan di area tersebut, juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No: 22 Tahun 2009 serta Perda Kabupaten Tulungagung No: 7 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” ucap Candra, saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis,(27/06/2024).

Untuk mengembalikan trotoar dan bahu jalan sesuai dengan fungsinya, dia menghimbau, kepada para pelaku usaha PKL yang berjualan di area yang bukan peruntukannya untuk tidak berjualan di area tersebut mulai tanggal 3 Juli 2024.

“Untuk para PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan yang ada di Jln. A. Yani Timur, Jln. Antasari, Jln. Jaksa Agung Suprapto dan Jln. Basuki Rahmad Tulungagung, diharapkan kerjasamanya agar tidak lagi berjualan di tempat tersebut,” himbau Candra.

“Mari kita kembalikan trotoar dan bahu jalan sesuai dengan fungsinya, guna mewujudkan Tulungagung yang lebih baik, tertib, aman, nyaman, bersih, indah dan menarik, serta meminimalisir kemacetan lalulintas,” tutupnya. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait