Satpol PP Terus Patroli dan Razia Untuk Mengurangi Penyebaran Covid-19

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, bersama TNI/Polri dan Dishub terus melakukan razia masker selama instruksi Menteri Dalam Negeri No.6/2021 dan Instruksi Bupati Jombang No.4/2021 masih berlaku tentang pemberlakuan ketiga pembatasan kegiatan berbasis mikro (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Kita melihat ada instruksi Menteri Dalam Negeri No.6 ditindaklanjuti instruksi Bupati Jombang No.4, PPKM masih berlaku sampai 5 April 2021, terus bersinergi dengan desa dan kecamatan dan Kabupaten,” jelas Agus Susilo yang dirilis beritalima.com, pada Jum’at (2/4/2021).

Dijelaskan Agus dalam penerapan PPKM membatasi kegiatan masyarakat sampai tingkat RT/RW di desa. Bahkan disitu kata Dansatpol PP Jombang, di tingkat RT/RW desa ada isolasi mandiriagar tidak menularkan kepada yang lain. Sehingga Covid-19 ini bisa turun sebagaimana diketahui 11 Februari 2021 belum lama ini, yang terpapar Covid-19 sampai dengan 300.

“Sekarang sudah turun 50, 48 tapi terus melakukan patroli baik razia masker tiap pagi hari dua kali di tempat yang berbeda dari jam 10 sampai jam 11,” tutur Agus Susilo.

Begitu diterangkan Kasatpol PP Jombang, pada pukul 13.00 terus melakikan patroli protokol kesehatan, mulai dari anak anak punk, gelandangan, PKL. kemudian kata Agus pada malam hari melakukan patroli gabungan TNI/Polri dan Dishub untuk mengantisipasi warung makan, restaurant, cafe dan minimarket harus tutup sampai pukul 21.00 wib.

“Harus tutup sampai pukul 21.00 wib sehingga Covid-19 bisa menurun dan menjadi zona hijau,” imbuhnya.

Lebih lanjut ditekankan Agus Susilo, kendati ada warung-warung kecil yang masih dibuka pada malam hari, sepanjang tidak menimbulkan kerumunan. Dengan demikian turunnya covid-19 di Jombang berkat kerjasama TNI/Polri dan Dishub mulai dari Desa sampai Kabupaten secara bersama sama sehingga bisa menurunkan penyebaran Covid-19.

Sementara jumlah personil yang ada di Jombang sebanyak 100 orang terbagi beberapa pos yakni, di rumah Dinas Wabup, di Pendopo, di Pemda, dan di Sekretariat induk Satpol PP. Namun grup Satpol PP yang berpatroli terbagi tiga grup yakni grup A, B, dan grup C.

Masih dijelaskan Kasatpol PP Jombang, bahwa untuk pengendalian Covid-19 dan razia dibawah kendali Kepala Bidang Ketetiban Umum (Kabid Tibum) pimpinan Wahib. Sementara dijelaskan Wahib bila ada gepeng dan anak anak punk bisa dipantau melalui tim monitor di sekretariat induk Satpol PP Jonbang.

“Saya punya alatnya untuk mengontrol bila ada anak anak punk di lampu merah manapun. Setelah itu kita bisa langsung bergerak ke lokasi,” kata Wahib beberapa waktu lalu.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait