Satpol PP Tulungagung Terima Kunjungan Study Referensi Satpol PP Kabupaten Tuban

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, menerima kunjungan Studi Referensi dari Satpol PP Kabupaten Tuban.

Rombongan Satpol PP Kabupaten Tuban tersebut, diterima oleh Sekretaris Satpol PP Tulungagung yang didampingi oleh Kabid Trantibum dan kabid SDA, PPNS beserta staf.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S,STP, mengatakan bahwa, kegiatan ini dalam rangka sharing pengalaman penyelengaraan Trantibum dengan Satpol PP Kabupaten Tuban.

Selain itu, kunjungan diharapkan bisa terjalin kerjasama antar Satpol PP Kabupaten secara regional dalam penyelenggaraan Trantibum di wilayah masing-masing serta meningkatkan koordinasi yang dinamis berkelanjutan sesuai peran dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Perda dan Perkada.

“Materi kunjungan Satpol PP Kabupaten Tuban diantaranya, penyelenggaraan kerjasama trantibum dengan Kecamatan, kerjasama dengan OPD terkait, kerjasama dengan pemangku trantibum serta penyelenggaraan deteksi dini dan cegah dini,” katanya. Kamis, (07/11/2024).

Chandra menjelaskan, disela-sela kunjungan Satpol PP Kabupaten Tuban terdapat beberapa diskusi dan sesi tanya jawab.

Berikut hasil sesi tanya jawab yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tuban dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung.

1. Bagaimana upaya yang dilakukan Satpol PP Tulungagung dalam rangka mengatasi PPKS dalam satu tahun terakhir ini (anak punk, manusia silver) di Kabupaten Tulungagung?

Jawaban: upaya yang dilakukan Satpol PP Tulungagung menurunkan angka PPKS adalah dengan melakukan patroli rutin setiap hari, bekerjasama dengan Instansi/jajaran samping (TNI, Polri, Dishub, CPM, Dinsos) dengan mengadakan patroli gabungan dan PAM gabungan, untuk PAM gabungan dalam beberapa hari anggota standby di pos yang telah ditentukan, apabila ada PPKS yang terjaring bisa langsung dilakukan penanganan dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

2. Bagaimana upaya yang dilakukan Satpol PP Tulungagung dalam rangka mengatasi PK-5 di Kabupaten Tulungagung?

Jawaban: upaya yang dilakukan Satpol PP Tulungagung dalam rangka menertibkan PK-5 yang ada di Kabupaten Tulungagung melalui berbagai tahap. Salah satu contoh adalah penertiban PK-5 yang terjadi di Jln A Yani Barat dan Timur, sesuai prosedural kami melakukan tahapan sosialisasi / pembinaan berupa teguran lisan dan sesuai SOP memberikan surat pernyataan dan surat peringatan I,II,III.

Langkah selanjutnya, setelah dikeluarkan Surat Edaran dari Sekda dalam rangka untuk mengembalikan fungsi jalan, trotoar dan fasum agar tercipta keamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas di jalan. Berkoordinasi dengan instansi / jajaran samping (TNI, Polri, Dishub) mengadakan penertiban dan membuat pos pengamanan dalam waktu 1 (satu) minggu.

3. Bagaimana mekanisme pembuatan SK tim deteksi dini?

Jawaban: SK tim deteksi dini sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan deteksi dini. Dijelaskan bahwa intelijen dalam Satpol PP bekerjasama dengan kasi trantib di kecamatan, menggandeng media / pers, juga berkoneksi dengan orang yang memiliki pengaruh di daerah yang menjadi target operasi.

4. Terkait anggaran kerjasama dan administrasi keuangan?

Jawaban: anggaran sudah dimasukkan ke DPA dan sudah tersedia di SIPD Anggaran. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait