Bireuen Aceh, Beritalima.com. Puluhan Anggota Satpol WH kabupaten Bireuen kembali melakukan penertiban pedagang pakaian kaki lima dan pedagang voucher mobil berjalan dijalan, Alun Alun kota Bireuen pada Rabu malam (15/06/16)
Selain itu, Satpol PP dalam operasi penertiban tersebut, juga mendatangi tempat usaha seperti salon, warnet, untuk tidak membuka sebelum shalat tarawih selesai, sekagus mengingatkan kembali para pedagang kue, agar tidak berjualan sebelum jam empat sore Setelah Shalat ashar.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Chairullah Abed SE yang sering disapa Chaidir, mengatakan, Operasi penertiban yang dilakukan oleh pihaknya mulai dari Kota Bireuen sampai ke matang kecamatan Peusangan, untuk memperingatkan kembali kepada para usaha Salon, Warnet, serta pedagang kue, agar mereka menghormati Bulan Suci Ramadhan,” kita peringatkan mereka agar sama sama untuk menghormati orang beribadah di bulan yang mulia ini,” pintanya.
Lanjutnya, penertiban yang dilakukan oleh satpol PP WH sebelumnya juga pernah dilakukan,” bagi salon, Warnet, dan pedagang jajanan berbuka, yang kita datangkan barusan yang melanggar untuk kali ini kita maafkan, apabila mereka terulang kembali, ini akan kita tindak tegas sesuai dengan Peraturan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Tambahnya, Anggota Satpol PP WH Bireuen dalam operasi tersebut, juga memeriksa web yang dibuka oleh si pengguna warnet, apakah layak dibuka atau tidak,” anggota kita sebagian ada yang ahli IT, Makanya setiap masuk kewarnet webnya selalu diperiksa, untuk menhindari agar jangan terllu bebas saat digunakan olehpelanggant,” Pungkasnya. [Fauzan]