KEPULAUAN SULA,betitalima.com -Dibawah komando Kapolres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut) AKBP Tri Yulianto melalui Pers Satresnarkoba
telah melaksanakan kegiatan andalan Polres Kepulauan Sula (Madu Sula) yakni kenal cengkeh dengan melakukan monitoring di pelabuhan Sanana guna mencegah adanya peredaran miras
Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepsul di bawah pimpinan Kanit Lidik Bripka Idham Umaternate
berhasil menemukan seorang yang membawa minuman Cap Tikus sebanyak 2 karton yang berjumlah 48 botol yang dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang yang diduga miras tersebut diturunkan dari kapal kemudian diangkut ke dalam mobil truk, “kata AKBP Tri Yulianto kepada beritalima.com Sabtu (23/2) Pukul 11.00 Wit,
Kemudian Pukul 13.00 Wit, Pers Gabungan Satresnarkoba, Sat Intelkam dan Unit Provost kembali melakukan razia di pelabuhan Sanana dan menemukan minuman jenis cap tikus/sopi sebanyak 2 karton yang berjumlah 48 botol namun tidak ditemukan pemiliknya.
Selanjutnya barang temuan yang berjumlah 96 botol tersebut diamankan di Polres Kepulauan Sula guna dilakukan proses hukum, ” ungkap Tri (DS)