PASURUAN, beritalima.com– Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, inilah pepatah yang pantas diberikan kepada pengedar narkotika atau Sabu yang sepak terjangnya tak pandang Bulu pada sesama manusia. Nampak terlihat murung wajah Karnawan 27th warga Dusun Macanan, Kelurahan Petungasari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur waktu digelandang oleh tim Satreskoba Polsek Pandaan serta Polres Pasuruan.
Dia terlihat tertunduk di balik kerpus atau penutup wajah yang dikenakannya dikala ditanya beberapa awak media.Dia merupakan salah satu dari dua tersangka kepemilikan sabu sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan, Minggu 18/03/18.
Karnawan ditangkap polisi di rumahnya. Dan kini dia dibui di Polsek Pandaan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasuruan, dari dalam rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, dengan rincian, 7,22 gram, 5,21 gram, 5,20 gram, 0,99 garm, 0,39 gram dn 0,32 gram.
“Dan Jika ditotal, sabu yang diamankan dari rumah Karnawan ini sebanyak 19,33 gram, senilai kurang Lebih dari Rp 20 juta Rupiah,” ungkap Kapolres Pasuruan Raydian Krokosono SIK, kepada awak media.
Karnawan yang terkenal bekerja sebagai si penjual Bakso keliling di daerah Pandaan – Prigen ini setiap pagi, dia sibuk memasak Bakso serta siangnya dia berkeliling keluar untuk menjajakan dagangannya, menjelang tengah malam dia biasanya sudah pulang ke rumahnya, ini tampak tidak mencurigakan dari glagatnya yang seorang penjual Bakso.
“Namun siapa sangka dibalik keluguan serta kepolosan Karnawan ini yang ternyata seorang pengedar sabu sabu,” tandas Kapolres.
Mifta/Gus Mad