Satreskrim Polres Gresik Tangkap 3 Orang Terduga Pengedar Miras di Kecamatan Panceng

  • Whatsapp
Foto para terduga pelaku pengedar Miras dì Kecamatan Panceng.(*)

GRESIK,beritalima.com-Tiga pria harus berurusan dengan hukum karena kedapatan menjual minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik.

Ada Sebanyak 101 dus minuman keras berbagai merk diamankan dari tiga pria penjual miras pada Jumat 17 Maret 2023.

Dari informasi, pada awalnya, Sekitar Pukul 15.30 WIB, Anggota Satreskrim Polres Gresik melakukan patroli dan mencurigai adanya orang yang diduga melakukan Transaksi jual-beli Minuman Berakohol pada saat melewati Warung kopi Desa Duodo kecamatan Panceng.

Kemudian Anggota polisi Menanyakan kepada terduga pelaku untuk memastikan apakah benar bahwa telah terjadi Penjualan Minuman Berakohol .

Petugas kemudian menanyakan izin penjualannya, namun mereka tidak bisa menunjukan bukti surat-surat ijin Penjualan.

“Akhirnya Anggota Satreskrim Gresik mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku di bawah Ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan.

Tiga tersangka yang diamankan Khoirul Fathin 46 thn warga Desa Kemantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Moh. Taufiqul kamal 23 Thn asal Desa Serah Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Moh. Lutfi berusia 26Thn warga Desa Ambenganwatu Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka Khoitul Fathin 15 Kardus (180Botol) Jenis angur merah dan1 kardus (24 botol) Bir.

Dari tersangka Kamal diamankan 5 Kardus Royal Brewhouse (100 botol), 2 Kardus Soju (40 botol), 2 botol mixmax , 2 botol drum 4 botol vodka gepeng, 5 botol whisky gepeng, 2 botol iceland 700ml,4 botol iceland 350 Ml, 1 botol druk 630 Ml, 2 botol anggur putih, 2 botol Guiness 320ml.

Tersangka Moh. Lutfi diamankan Anggur merah Gold 34 dus, Anggur merah 5 dus, ice land 700 ml 2 dus, ice land 500 ml 6 dus, anggur kolesom 14 dus, New port blue 6 dus, New port red 2 dus, anggur putih 1 dus, prost 4 dus, dan singaraja 4 dus.

Kaporles menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023 sebagai upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas jelang memasuki bulan Suci Ramadhan 1444 H Th. 2023,” ungkapnya.(*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait