Satreskrim Polres Sergai Berhasil Meringkus SATAR Pelaku Pemerkosaan di Gedung Walet

  • Whatsapp

Pelaku Pemerkosaan Abdul Satar alias Satar saat diamankan di Satreskrim Polres Sergai.

SERGAI, Beritalima.com- Abdul Satar alias Satar(25) warga jalan Kabupaten Lingkungan II, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) akhirnya berhasil diringkus team Ospnal Satreskrim Polres Sergai di kediamannya. Selasa (11/6/2019) sekitar pukul 10:15 WIB.

Dimana Pelaku Safar ditangkap
karena melakukan pemerkosaan dan melakukan pengancaman terhadap korban anak dibawah umur sebut saja melati (18) warga Perbaungan. Saat dirinya sedang duduk didepan gedung sarang walet bersama temanya di kota Perbaungan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. Hendro Sutarno kepada Beritalima.com, Selasa (11/6/2019) mengatakan bahwa Penangkapan pelaku Abdul Satar Alias Satar sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /171/V/2019/SU/Res Sergai, tanggal 09 Mei 2019.

Dimana pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban anak dibawah umur sebut saja melati pada hari Rabu (8/6/2019) sekitar pukul 08:30 WIB. Tepatnya di dalam gedung sarang walet yang terletak di jalan teratai lingkungan Juani Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Saat itu juga pelaku datang dan mengaku sebagai penjaga sarang walet dan menuduh korban beserta teman korban memakai narkoba. Kemudian teman korban menyuruh korban dan temannya masuk kedalam gedung ke lantai 4, setiba dilantai 4 pelaku memeriksa badan korban karena diduga menyimpan narkoba. Saat itu juga pelaku memeriksa ke badan korban sambil meraba- raba payudara korban.” Ujarnya

Setelah dilakukan pengeledahan terhadap korban dan teman korban tidak ditemukan apa- apa lalu pelaku menyuruh korban dan temanya untuk turun kelantai tiga. Saat itu pelaku menyuruh korban untuk turun namun korban tidak mau sehingga pelaku menarik paksa tangan korban.

Sementara temanya juga tidak diperbolehkan turun, setiba dilantai tiga pelaku juga mengancam korban jika korban menolak ajakan pelaku dan akan membunuh korban jika korban tidak mau diam sehingga pelaku pun membuka CD dan menyetubuhi korban.”

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Satreskrim Polres Sergai guna melakukan pemeriksaan.” Pungkas AKP. Hendro Sutarno(Budi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *