Tersangka YS Alias MUNIR di amankan di polres sergai
Serdang Bedagai, Beritalimacom— Sat Reskrim Polres serdang bedagai berhasil menangkap satu lagi DPO pelaku Begal berinisial YS Alias MUNIR (28) warga Dusun II, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Selasa (6/12) sekira pukul 03.00 WIB.
Keterangan dihimpun Beritalima.com, tersangka YS alias Munir ditangkap terkait dengan kasus Pencurian dengan kekerasan bersama dengan 3 teman lainya terhadap korban Bunawan Als Ajon,(43) warga Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Berdagai. Selanjutnya kejadian pada (14 /7) dilokasi TKP Kebun sawit PT. Lonsum Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Sebelumnya Sat reskrim polres Sergai juga telah menangkap salah satu pelaku Nst alias Randa yang sudah terlebih dahulu ditangkap, dan mendekam di LP Tebing Tinggi terkait kasus yang sama, dari keterangan FS inilah diketahui keterliban tersangka YS alias Munir dan saat ini hasil keterangan tersangka FS alias Randa yang sudah tertangkap duluan.
Namun, pada kejadian juga kembali sekitar bulan juli 2016, tersangka FS alias Randa dan tersangka YS alias Munir beserta 2 temannya ( DPO) melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menghadang, memukuli dan mengikat korban dengan tali dan kemudian membawa pergi sepeda motor korban jenis Yamaha Jupiter MX.
Hal ini membuat YS alias Munir mendekam di Sel Tahanan Polres Serdang Bedagai untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, sedangkan 2 teman Lainnya ( DPO) yang sudah diketahui identitasnya dalam tahap pengejaran.
Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro membenarkan, dalam kejadian ini tersangka sudah diamankan di polres sergai untuk pengembangan lebih lanjut. (sugi)