Satreskrim Polres Tanah Karo Mengrebek Perjudian Jenis Dadu , 4 Pelaku di Amankan

  • Whatsapp

Tanah Karo , Beritalima.com- NP ( 33), LN (38) ,TS(20)dan HT (39) keempatnya pelaku warga Desa Perbulan, Kec. Lau Baleng, Kab.Tanah Karo , Propinsi Sumatera Utara berhasil diringkus Tim opsnal Sat Reskrim polres tanah Karo, Jumat (26/1) sekitar pukul 22:00WIB. Keempat pelaku ditangkap karna telah melakukan perjudian jenis dadu yakni sebagai ceker dan pemutar dadu didesanya, tepatnya dilapangan sekolah musyawarah.

Dari keempat pelaku tim opsnal Reskrim Polres tanah Karo yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH juga berhasil mengamankan barang bukti Uang tunai sebanyak Rp. 515.000, Lapak yang bertuliskan angka mata dadu, 2( dua) buah penutup dadu, 2(dua) buah piring, 9 (sembilan) buah mata dadu, 1(satu) buah tas untuk penyimpan dadu, 1(satu) buah kotak untuk tempat tong.

Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu Sik melalui Kasatrim Polres Tanah Karo AKP.Ras Maju Tarigan SH mengatakan Hal ini berkat adanya informasi masyarakat tentang adanya permainan judi jenis dadu di desa Perbulan , Kab, Karo tepatnya di lapangan sekolah musyawarah.

Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi dengan cara pengentaian terlebih dahulu , ternyata benar. Kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan keempat pelaku dan berikut barang bukti perjudian jenis dadu.

” Saat ini keempat pelaku dan berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tanah Karo guna dilakukan penyelidikan ,ungkap Ras Maju Tarigan .( Sugi)

Tim opsnal Satreskrim Tanah Karo di pimpin Kasat Reskrim AKP. Ras Maju Tarigan saat melakukan penangkapan keempat pelaku perjudian jenis dadu.Foto/ Sugi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *