Sidoarjo, beritalima. com | Jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam orang tersangka, dalam sepekan ada lima laporan warga kehilangan sepeda motor ke Polresta Sidoarjo. Polisi pun bertindak dengan cepat, saat di rilis langsung oleh Kapolresta Sidoarjo di halaman Satreskrim Polresta Sidoarjo, Sabtu (16/11).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan Empat orang merupakan komplotan dari Grati, Pasuruan dan dua orang pelaku di wilayah Waru dan Sidoarjo.
Keempat pelaku komplotan Grati, Pasuruan ini terungkap dari rekaman CCTV saat beraksi di sebuah perumahan di wilayah Candi, Sidoarjo. Untuk kemudian tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pengejaran serta penangkapan saat mereka akan beraksi di sebuah tempat kos di Jalan Raya Kraton, Pasuruan.
Saat penangkapan keempatnya melawan polisi dengan melempar bom bondet, sehingga personel melakukan tindak tegas dan terukur dengan menembak kaki keempat pelaku, yakni Mukhlis, Kriswanto, M. Taufik, serta Budi Prasetyo.
“Dalam aksinya, komplotan ini memakai mobil. Selanjutnya mereka merusak kunci pagar dan kunci motor, kemudian membawa motor hasil curian. Apabila korban mengetahui, maka para pelaku tidak segan melempar bom bondet,” jelas Lulusan Akpol 1997.
Dari pemeriksaan terungkap bila motor hasil curian para pelaku tersebut dijual kepada Udin. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggeledahan di rumah Udin, tetapi sang penadah itu terlebih dahulu kabur. “Dimanapun penadah ini berada akan terus kami kejar, karenanya kami menghimbau untuk segera menyerahkan diri ke polisi,” imbuhnya.
Dari penangkapan ke enam tersangka tersebut, diperoleh satu unit mobil sewaan Daihatsu Xenia bernopol N 1453 WJ, dua unit sepeda motor hasil curian, 15 anak kunci T, 1 kunci L, 4 shock kunci T, 1 tang, 1 obeng, 1 kunci shock, 2 unci pas serta 6 buah bondet. Sedangkan barang bukti yang disita dari rumah penadah Udin, berupa 5 bondet, 7 anak kunci T, plat nomor dan 11 butir amunisi kaliber 22 mm, ujarnya. (kus)