Satreskrim Sidoarjo Grebek Pabrik Pupuk Cair Ilegal

  • Whatsapp

Sidoarjo ( Berita Lima ) Jajaran anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo mengerebek perusahaan pupuk cair ilegal yang beralamat di Jl Bangah Jaya Indah, Desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. (Jum’at, 10–03–2017).

Dalam perusahaan yang produksinya tersangka mampu membuat pupuk sebanyak 100 botol per dua hari dengan harga Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. Adapun hasil yang ia peroleh per dua hari, tersangka meraup keuntungan hingga Rp 800 ribu. “Untungnya Rp 800 ribu dan seorang karyawannya, sehari digaji Rp 50 ribu. Tersangka memproduksi sejak bulan agustus 2016.tuturnya Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, AKP Samsul Hadi .

Kasubbag Humas Polresta menambahi tersangka Soemadi ( 51) pemilik industri pupuk cair itu berawal dari sebuah informasi masyarakat bahwa, di kawasan Gedangan terdapat produksi pupuk yang diduga ilegal.

Sementara Saat kami menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan, ternyata benar di perusahaan tersangka ada ratusan botol pupuk ilegal. Kalau dilihat dari kemasannya, pupuk ini sangat bagus, namun tidak mengantongi izin , sebagaian Bahan bakunya ia peroleh dari Malang dan surabaya dan untuk mengedarkan usaha pupuknya di daerah ponorogo ,ngawi , pacitan ucapnya.”(kusaeri)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *